LPM UBB, Balunijuk – Tercatat sejak tanggal 13 Januari 2020 telah dilaksanakannya pembayaran UKT oleh mahasiswa Universitas Bangka Belitung secara On The Spot di kampus peradaban. Adapun spesifikasi tempatnya dilaksanakan didua titik, yaitu di gedung rektorat dan juga di gedung Babel IV.
Hal ini banyak dipertanyakan oleh para mahasiswa terkait pembayaran secara langsung ditempat seperti ini, karena sebelumnya hal ini belum pernah terjadi. Lalu, apa penyebabnya?
Nyimas salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Biologi mengeluhkan permasalahan ini, mengingat mahasiswa UBB berjumlah kurang lebih 4500-an. Ditambah lagi pembayaran hanya dibuka didua tempat.
“Menurut saya sistem pembayaran on the spot seperti ini kurang efektif untuk digunakan, mengingat banyaknya mahasiswa UBB. Banyak juga mahasiswa UBB yang berasal dari luar Bangka Belitung yang masih stay di kampung halaman masing-masing menikmati waktu bersama keluarga, yang dengan adanya sistem ini mengharuskan mereka kembali sesegera mungkin ke Bangka Belitung,” tutur Nyimas.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak BPKKU, perubahan sementara yang dilakukan ini karena adanya keingginan pihak BPKKU dalam sistem pembayaran secara “Host to Host”. Apa itu Host to Host? Host to Host merupakan sistem antar server yang terhubung satu sama lainnya. Dengan sistem ini pihak kampus dapat memudahkan dalam mengumpulkan data secara akuntabel.
Namun, terjadinya perubahan nama nomenklatur kementerian, Kemenristekdikti kini tergabung didalam Kemendikbud. Hal ini mengharuskan pihak Universitas Bangka Belitung melakukan penutupan rekening di bank berdasarkan persetujuan KPPN, untuk kemudian membuka rekening baru di Bank BTN. Persetujuan ini membutuhkan waktu yang panjang, sehingga sistem pembayaran tersebut belum bisa terlaksana.
Sementara itu, waktu terus berjalan dan jadwal untuk pembayaran UKT pun sudah harus dimulai dan ini merupakan persyaratan bagi mahasiswa untuk dapat mengisi KRS. Sehingga, pembayaran UKT yang seharusnya mulai dari tanggal 6-16 Januari menjadi 13-15 Januari. Sehingga pihak BPKKU berinisiatif untuk merubah sistem pembayaran UKT sementara secara manual di Universitas Bangka Belitung.
Lalu, apa bedanya sistem pembayaran yang telah lama digunakan dengan sistem pembayaran Host to Host ini?
Anto Wahyudi selaku Kasubag 1 BPKKU Universitas Bangka Belitung menuturkan bahwa sistem pembayaran seperti ini nantinya akan langsung terhubung ke web untuk mempermudah mahasiswa.
“Ketika sudah melakukan pembayaran secara host to host, maka akan langsung tersambung dengan e-academik dan dapat langsung mengisi KRS, tanpa harus datang ke kampus lagi,” ujar Anto Wahyudi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Sugeng Riyadi selaku Kepala BPKKU Universitas Bangka Belitung.
“Dengan adanya sistem pembayaran host to host ini, data dari mahasiswa yang membayar UKT itu akan otomatis masuk dan terkoneksi ke e-academik,” tutur Sugeng.
Sugeng juga berharap nantinya sistem ini akan memudahkan bagi mahasiswa dalam melakukan pembayaran UKT.
“Harapannya sistem host to host ini dapat memudahkan mahasiswa dalam melakukan pembayaran UKT, dimana saja dan kapan saja,” Harap Sugeng.
(Betania/Red LPM UBB)