Bangka – Tim Pelaksana PPK ORMAWA UKM KOMPAS UBB menggelar sosialisasi pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pendaftaran merek kerajinan anyaman Air Abik sebagai Program PPK ORMAWA UKM KOMPAS UBB yang diadakan di Dusun Air Abik, Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Selasa (26/9)
Sosialisasi ini dilaksanakan dengan mengundang dua narasumber sebagai pemateri. Sosialisasi pertama diadakan dengan penyampaian materi pembuatan Nomor Induk Berusaha dari Heri Budianto, S.A.P., M.A.P., sebagai perwakilan dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu, Satu Pintu, Koperasi, Usaha Kecil Menengah Kabupaten Bangka. Dikatakannya bahwa saat ini perizinan berusaha menggunakan sebuah sistem Online Single Submission (OSS) yang diakses menggunakan jaringan internet. Persyaratan dalam pembuatan perizinan usaha, yaitu NIK, NPWP, alamat email (aktif), dan memiliki usaha baik perorangan maupun badan usaha. Materi kedua disampaikan dari perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung, Adi Riyanto, S.H., M.H., mengenai pendaftaran merek yang merupakan bagian dari kekayaan intelektual serta mempunyai nilai yang penting bagi suatu produk. Seperti halnya NIB, pendaftaran merek juga dilakukan secara daring. Setelah pemaparan kedua materi, sosialisasi dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab oleh masyarakat Air Abik
Dengan diadakannya sosialisasi tersebut, masyarakat Air Abik diharapkan dapat memahami cara pembuatan Nomor Induk Berusaha dari persyaratan sampai dengan prosedur perizinan berusaha dan memahami pentingnya sebuah merek dalam menjual suatu produk.
Reporter : UKM KOMPAS UBB
Penulis : Vioni Rahmawati
Editor : Dina Septiani