Gambar Oleh : dream.co.id
Kasus Pelanggaran Hukum oleh Ronald Tannur, Anak DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) yang menganiaya pacarnya hingga tewas. Hal ini mencerminkan masalah serius dalam Penegakan Hukum dan Keadilan di Indonesia. Tindakan kekerasan tersebut sangat tragis dan menunjukan bahwa Kekuasaan dan Status Sosial tidak seharusnya melindungi individu dari pelanggaran hukum.
Sungguh sangat mengecewakan dan sangat menyedihkan melihat putusan bebas yang diberikan hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap dakwaan Ronald Tannur. Banyak tuntutan dari jaksa yang dilayangkan untuk pelaku, tetapi hasil vonis dibebaskan begitu saja oleh hakim dengan alasan yang tidak masuk akal dan dinilai tidak terbukti atas perilakunya dalam aksi pembunuhan sang kekasih.
Hal ini membuat kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum sedang di pertaruhkan. Karena terlalu banyak kejanggalan selama proses persidangan, yang membuat hukum seakan akan dipermainkan. Salah satu kasus pembunuhan yang divonis bebas banyak merugikan pihak-pihak terutama pihak keluarga korban. Hal ini juga menjadi pertanyaan besar bagi masyarakat mengapa seorang pembunuh yang telah memiliki banyal nukti atas kejahatan yang dilakukan. Siapakah dibalik semua ini? Mengapa hukum seolah tidak berlaku? Tentunya dalam hal ini adanya campur tangan seseorang dalam putusan hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Keadilan tidak ada dalam kasus ini, seharusnya kasus ini harus diperiksa secara menyeluruh dengan mempertimbangkan fakta-fakta antara pelaku dan korban.
Awalnya kasus Ronald Tannur dituntut 12 tahun penjara, namun pada akhirnya divonis bebas. Kejadian ini juga menyorotin pentingnya perlindungan terhadap perempuan. Perlindungan terhadap perempuan bukan hanya soal memberikan rasa nyaman, tetapi juga memastikan keadilan dan pemulihan bagi korban. Selain itu pentingnya menghapus stigma terhadap korban kekerasan. Dukungan psikologis sosial, dan hukum harus diberikan agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi trauma.
Oleh karena itu, sebagai masyarakat Indonesia, mari bersama-sama mengawal kasus Ronald Tannur agar proses hukum berjalan transparan dan adil, demi memastikan keadilan bagi korban dan memberi pesan tegas bahwa kekerasan terhadap perempuan tidak dapat ditoleransi di negara ini. Indonesia adalah negara hukum, seharusnya bisa ditegakkan dengan tegas.
Oleh: Cesi Aprilia Tambunan
Fakultas Hukum, Universitas Bangka Belitung