Anesti Yulistira, Fathan Hafidzha, Feby Sariandita, Janila. Mahasiswa Sosiologi, Universitas Bangka Belitung
Korupsi hingga saat ini sudah menjadi kebiasaan dimana-mana, bahkan yang melakukan tindak korupsi bukan hanya kalangan kelas atas saja, mulai dari level menteri sampai kepala desa pun kerap melakukan tindak korupsi. Korupsi merupakan masalah serius
yang terus menggerogoti pembangunan dan stabilitas sosial di berbagai negara, termasuk Indonesia. Salah satu daerah di Indonesia yang juga menghadapi masalah korupsi adalah Pulau Bangka, yang terletak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Maraknya kasus korupsi di Bangka menjadi perhatian serius karena berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat, hal tersebut menjadi permasalahan yang sangat serius di Bangka Belitung, yang sudah berkembang sangat pesat, serta meluas dimana-mana dari hari kehari kian marak terjadi.
Banyaknya kejahatan korupsi di Indonesia terutama di Kepulauan Bangka Belitung,
menunjukkan penegakan hukum di Indonesia masih sangat lemah, lemahnya integritas
pejabat publik memicu konflik kepentingan yang mengakibatkan pejabat publik terjerumus kedalam jejaring pelaku-pelaku korupsi. Tindak korupsi yang terjadi bisa dikatakan mulai merajalela, bahkan menjadi kebiasaan dan yang lebih memprihatinkan adalah korupsi dianggap menjadi hal yang lumrah.
Bangka Belitung memiliki sumber daya alam yang melimpah, seperti timah. Keberlimpahan sumber daya alam ini seringkali menjadi pemicu tindakan korupsi, karena adanya persaingan untuk mengendalikan dan mengambil keuntungan dari sumber daya ini. Hal ini dapat berdampak negatif pada pembangunan infrastruktur dan kesejahteraan
masyarakat, karena dana publik yang semestinya digunakan untuk pembangunan justru
digunakan untuk kepentingan pribadi. Sistem politik dan birokrasi yang lemah juga merupakan faktor yang memicu korupsi. Elit politik yang kurang transparan dan akuntabel dapat memungkinkan praktik-praktik korupsi berkembang. Selain itu, kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang kuat memungkinkan pelaku korupsi untuk lolos dari pertanggungjawaban.
Kultur korupsi yang telah mengakar dalam masyarakat dan lembaga di Bangka Belitung juga menjadi kendala dalam upaya pencegahan korupsi. Budaya suap dan nepotisme sering menjadi norma dalam berbagai lapisan masyarakat, sehingga menghambat usaha
pemberantasan korupsi. Pertambangan timah adalah salah satu sektor ekonomi yang penting di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun, seiring dengan potensi ekonomi yang besar, sektor ini juga telah menjadi sorotan dalam sejumlah kasus korupsi yang mencemari pembangunan dan perekonomian daerah. Kasus korupsi di Bangka Belitung dapat kita lihat dari kasus dugaan tindak pidana korupsi penambangan timah ilegal di wilayah Jalan Laut, Sungailiat, Kabupaten Bangka pada 2021 lalu. Berdasarkan informasi yang diterima, menyebutkan bahwa terdapat aliran fee tambang laut ke beberapa pihak yang nilainya terbilang cukup fantastis, yakni mencapai miliaran rupiah.
Terdapat beberapa faktor terjadinya korupsi di Kepulauan Bangka Belitung. Yang pertama adalah Rendahnya pengawasan: Sistem pengawasan yang lemah atau kurangnya penegakan hukum yang efektif dapat memberikan ruang bagi tindakan koruptif. Kesenjangan ekonomi: Kesenjangan ekonomi yang signifikan antara kelompok masyarakat dapat menciptakan motivasi bagi korupsi, terutama jika sumber daya dan peluang terbatas. Kebijakan yang rentan terhadap korupsi: Beberapa sektor, seperti tambang atau perizinan, cenderung rentan terhadap praktik korupsi karena nilai ekonominya yang tinggi.Kultur korupsi: Adanya budaya atau norma sosial yang menerima atau bahkan mendorong tindakan korupsi dapat menjadi faktor penting. Ketidakpuasan masyarakat: Ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah atau ketidakadilan sosial dapat menciptakan tekanan untuk terlibat dalam korupsi.
Berikut adalah beberapa tindak Pencegahan korupsi di Bangka Belitung, seperti di tempat lain, melibatkan berbagai upaya. Beberapa langkah yang dapat diambil termasuk:
Pendidikan dan Kesadaran: Mengedukasi masyarakat, pegawai pemerintah, dan pebisnis
tentang bahaya korupsi serta konsekuensinya. Penegakan Hukum: Meningkatkan efektivitas penegakan hukum terhadap pelaku korupsi, termasuk penyelidikan dan penuntutan. Kode Etik: Menerapkan kode etik yang ketat untuk pegawai pemerintah dan pemimpin daerah. Partisipasi Masyarakat: Mendorong partisipasi masyarakat dalam pemantauan dan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah. Sanksi Tegas: Mengenakan sanksi yang tegas dan tindakan disiplin kepada pegawai yang terlibat dalam korupsi. Pencegahan korupsi adalah usaha yang berkelanjutan dan memerlukan kerjasama semua pihak, termasuk pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Selain itu, penting untuk memiliki lembaga yang independen untuk memantau dan mengawasi upaya pencegahan korupsi.
Kesimpulan dari maraknya kasus korupsi di berbagai wilayah, termasuk Bangka
Belitung, telah menimbulkan dampak serius terhadap pemerintahan, perekonomian, dan
masyarakat. Korupsi merusak kepercayaan publik, menghambat pembangunan, dan menguras sumber daya keuangan yang semestinya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Namun, ada sejumlah langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengatasi korupsi. Pencegahan korupsi memerlukan upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Langkah-langkah seperti peningkatan transparansi, pendidikan dan kesadaran masyarakat, audit independen, perlindungan pelapor korupsi, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi birokrasi adalah kunci dalam upaya ini. Dalam konteks Bangka Belitung, penting untuk mengevaluasi kebijakan dan praktik yang ada, serta memastikan bahwa lembaga-lembaga pemerintah menjalankan tugas mereka dengan integritas dan akuntabilitas. Melalui kolaborasi aktif antara semua pihak dan komitmen untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi, Bangka Belitung dapat mengurangi maraknya kasus korupsi dan membangun masyarakat yang lebih adil, transparan, dan berkeadilan. Pencegahan korupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab semua warga Bangka Belitung untuk mewujudkan perubahan positif dalam masyarakat.