Mahasiswa bersama Masyarakat Beriga geruduk PT Timah dan Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai bentuk menolak adanya tambang laut di Batu Beriga. Sumber foto alternatif
LPM Alternatif, Pangkalpinang — Kurang lebih 1.000 masyarakat Bangka Belitung, terutama dari Masyarakat Batu Beriga di Kabupaten Bangka Tengah, menggelar aksi demonstrasi terhadap PT Timah Tbk pada Senin, (28/10). Demonstrasi ini tidak hanya diikuti oleh warga Bangka Tengah, tetapi juga diikuti masyarakat dari Bangka Selatan yang turut berunjuk rasa. Aksi ini juga dibarengi dengan aksi solidaritas dari koalisi masyarakat sipil Bangka Belitung
Massa memulai aksi tepat pada pukul 11.55 WIB dengan berjalan kaki dari titik 0 Kilometer. Kurang lebih satu jam massa melakukan aksi di depan PT Timah Tbk, namun kedatangan massa tidak disambut dengan baik oleh PT Timah Tbk. Bahkan, tidak ada satu kata pun yang keluar dari perwakilan Direksi PT Timah tbk. Mereka hanya diam, mengamati dari balik pagar besi.
Kondisi menjadi kurang kondusif ditengah teriknya matahari dan amarah yang teredam dari para massa yang beraksi. Akhirnya para massa pun bertolak dari PT Timah Tbk menuju Kantor Gubernur tanpa mendapatkan hasil apa-apa. Namun, ketika massa sampai ke Kantor Gubernur, lagi-lagi masyarakat dibuat kecewa ketika PJ Gubernur tidak berada si tempat.
“Bahkan sampai hari ini PJ Gubernur tidak datang. Itu artinya mereka tidak bisa mengayomi, mereka tidak mengakomodir keresahan-keresahan dari rakyat itu sendiri,” ujar salah satu perwakilan dari sekolah mahasiswa progresif.
Massa semakin tidak kondusif. Salah satu perwakilan PJ gubernur melakukan upaya panggilan video untuk mengabulkan permintaan massa. Setelah berkali-kali mencoba, akhirnya massa bisa berbicara dengan PJ gubernur lewat panggilan video.
“Saya itu tetep sama – sama dengan warga. Kita cari solusi yang terbaik nanti disampaikan ke kementerian ESDM. Kita cari yang terbaik untuk masyarakat kita semuanya,” ujar Sugito, selaku PJ Gubernur.
Respon PJ Gubernur justru semakin memancing amarah massa, karena dinilai terlalu santai mengahadapi keluhan masyarakat.
“Pj Gubernur masih bisa tersenyum-senyum, sementara kita disini sedang marah,” ungkapnya
“Kami tidak tau mengadu ke siapa, ngadu ke Bupati tidak ada solusi, di Gubernur juga macam ini lagi. Kita kayak tidak diperhatikan, tidak di dengar omongan masyarakat,” ujar Siti, yang merupakan masyarakat desa batu Beriga.
Karena belum mendapatkan kejelasan apapun, massa berencana untuk menginap sampai mereka mendapatkan hasil untuk memperjuangkan keadilan bagi masyarakat Beriga. “Kalau belum ada kejelasan dari PJ Gubernur, kami akan tetap menginap. Yang jelas kami masyarakat Beriga akan tetap menolak penambangan di laut itu. Keinginan masyarakat kan cuman satu, cabut IUP itu,” tegas perwakilan masa aksi dari masyarakat Beriga.
Sugito, PJ Gubernur akhirnya menemui massa aksi yang telah menginap di halaman kantor Gubernur pada Selasa, (29/10). Pertemuan berlangsung sekitar pukul 10.00, di mana Sugito mendengarkan keluhan dan tuntutan masyarakat. Sebagai respons, ia segera menindaklanjuti dengan mengeluarkan surat rekomendasi yang disampaikan kepada PT Timah Tbk. untuk menunda pelaksanaan kegiatan operasional penambangan di laut Beriga sampai ada penyelesaian lanjut.
Surat PJ Gubenur :
Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian aspirasi oleh Persatuan Masyarakat Peduli Batu Beriga hari Senin tanggal 28 Oktober 2024 yang terdiri dari unsur/elemen Masyarakat Nelayan Desa Batu Beriga, Perwakilan Masyarakat Nelayan Toboali, Perwakilan Masyarakat Nelayan Permis, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bangka Belitung, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bangka Belitung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UBB terkait penolakan terhadap rencana kegiatan pertambangan oleh PT. Timah Tbk. di Laut Beriga, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bahwa aspirasi masyarakat berisikan adanya penolakan terhadap kegiatan penambangan oleh PT. Timah Tbk. di wilayah laut Batu Beriga Kabupaten Bangka Tengah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan menghendaki dilakukannya pencabutan Izin Usaha Pertambangan yang telah dimiliki oleh PT. Timah Tbk. tersebut (sesuai pernyataan masyarakat terlampir).
- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung telah mengeluarkan Surat Nomor: 540/0164/ESDM_2 pada tanggal 24 April 2024 perihal Penyampaian Rekomendasi, yang berisikan permintaan kepada PT, Timah Tbk. untuk tidak melaksanakan kegiatan operasional penambangan di laut Beriga sampai adanya persetujuan masyarakat.
Setelah mendengar hasil keputusan dari PJ Gubernur, massa aksi membubarkan diri sekitar pukul 14.00 WIB dan terus mengawal proses yang akan dan sedang berjalan. Masyarakat akan tetap melawan dan berjuang terhadap rencana pertambangan timah yang ada di perairan Batu Beriga karena hal tersebut merampas ruang hidup masyarakat yang ada di desa tersebut.
Reporter: Kartini
Penulis: Kartini
Editor: Debri Liani