DPC GMNI BABEL menyelenggarakan nonton bareng dan diskusi tentang RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga pada Senin (9/9) di Diskusi Kopi, Pangkalpinang. Acara ini membahas perlunya pengesahan UU PPRT untuk melindungi pekerja rumah tangga dari kekerasan dan eksploitasi. Foto oleh : Ghias/Alternatif
LPM Alternatif, Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Bangka Belitung (DPC GMNI BABEL) bersama Dewan Pengurus Pusat (DPP) GMNI, Konde.co, JALA PRT, dan Koalisi Sipil untuk UU PPRT menyelenggarakan nonton bareng (nobar) dan diskusi mengenai pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) pada Senin (9/9). Kegiatan ini berlangsung di Diskusi Kopi (Jugend) dan dihadiri oleh berbagai organisasi dan kelompok, termasuk Sekolah Mahasiswa Progresif (Sempro), LPM Alternatif UBB, HMI Cabang Bangka Belitung Raya, Lingkar Diskusi Gender (LDG), HMI Cabang Bangka Belitung, Wahana Lingkungan Hidup Bangka Belitung (WALHI BABEL), DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Babel, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang, Ikatan Keluarga Pelajar Belitong (IKPB) Cabang Bangka, BEM KM UBB, BEM & DPM UNMUH BABEL, BEM UNIPER, BEM UNABA, KNPI Pangkalpinang, DEMA IAIN, dan Sekolah Inspirasi.
Kegiatan ini dimulai pukul 19.30 WIB dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars GMNI, serta pembukaan oleh Rahul, Sekjen DPC GMNI BABEL. Dalam sambutannya, Rahul menyampaikan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keresahan perempuan dan rakyat terhadap kurangnya perlindungan bagi pekerja rumah tangga dan bertujuan untuk memperkuat persatuan organisasi gerakan rakyat di Bangka Belitung.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemutaran film dokumenter berjudul “Mengejar Mbak Puan,” yang diikuti oleh diskusi. Diskusi dipantik oleh Yuni Sri Rahayu (JALA PRT), Fanda Puspitasari (DPP GMNI), dan Adellia Putri (DPC GMNI BABEL). Fanda Puspitasari menekankan, “Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga sudah lebih dari 20 tahun belum kunjung disahkan. Itu berarti belum ada perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga, sehingga membuat mereka sangat rentan terhadap kekerasan dan intimidasi saat bekerja karena belum ada perlindungan secara hukum.”
Setelah pemaparan pandangan oleh pemantik, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi bersama audiens, baik yang hadir secara langsung maupun melalui zoom meeting. Beberapa audiens aktif mengajukan pandangan dan pertanyaan kepada pemantik. Fanda menanggapi pandangan dan pertanyaan dari audiens, “Banyak sekali kasus kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga, seperti ada yang disekap selama 7 tahun oleh majikannya, ada pula yang dipaksa makan setengah kilo cabai ulek, dan banyak kasus lainnya. Untuk itu UU PPRT perlu segera kita perjuangkan agar tidak ada lagi pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan serupa”
Sementara itu, Ricky dari Sempro memberikan pandangannya tentang dampak kebijakan neoliberal terhadap pekerja rumah tangga. “Memahami berbagai kasus eksploitasi dan diskriminasi yang dialami oleh pekerja rumah tangga, serta mengungkap relasi produksi kapitalisme yang membuat prt mengalami perampasan ruang hidup terjadi secara masif. Bagi kami sempro, hal tersebut mengusir orang desa untuk bekerja di kota, di Indonesia yang kapitalis pinggiran pemerintah menggenjot kearah neoliberal sehingga prt sebagai salah satu yang terdampak. RUU PPRT terhambat selama 20 tahun karena Indonesia menggenjot kebijakan neoliberal sehingga sangat sulit untuk menjadi pekerja tetap. Kondisi tersebut sudah di dikte oleh lembaga-lembaga neoliberal sehingga kedepan sudah tidak ada lagi pekerja tetap yang merugikan pekerja-pekerja di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu berhimpun dan mengkonsolidasikan strategi-strategi strategis secara kolektif bersama gerakan rakyat yang lainnya”
Setelah menyelesaikan sesi diskusi, kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama. Momen ini bukan hanya sekedar dokumentasi, tetapi juga sebagai simbol solidaritas dan dukungan yang ditunjukkan oleh seluruh peserta. Dengan foto bersama ini, diharapkan semangat kebersamaan dan komitmen yang telah dibangun selama diskusi dapat terus berlanjut dan berdampak positif ke depannya.
Reporter: Muhammad Ghias Saputra
Penulis: Muhammad Ghias Saputra
Editor: Anggie Tri Syafitri