LPM Alternatif, Pangkalpinang – Kasus korupsi tambang timah di Bangka Belitung menimbulkan kerusakan lingkungan sekitar cukup parah, sehingga membuat masyarakat terkena dampaknya terutama nelayan dan masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan.
40% masyarakat Bangka Belitung, bergantung pada sektor pertambangan dan sebagian lainnya mata pencahariannya adalah pertambangan serta sebagian besar lainnya adalah nelayan dan perkebunan. Tentunya, ketika kasus korupsi yang merugikan negara hingga 271 Triliun itu menyebar luas, membuat rakyat menjadi marah. Sehingga, terjadinya Aksi masyarakat pada Senin, (22/4) di Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung merupakan salah satu bentuk desakan dari masyarakat untuk meminta tanggung jawab negara atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
Selain itu, masyarakat juga menuntut adanya tindak lanjut dan tanggung jawab negara terhadap pertambangan ilegal yang ada. Selain merusak lingkungan dan mengancam ekosistem laut, pertambangan ilegal dan merugikan masyarakat.
“Akibat pertambangan ilegal ini kami merasakan kerugian. Karena, kami masyarakat tradisional, disitulah mata pencaharian kami untuk menghidupi anak istri. Jika hal ini tidak ditindaklanjuti, kami tidak bisa lagi melaut. Akhirnya, penghasilan kami menurun, dan anak istri kami akan terlantar,” ujar Muhamad Nafiah, masyarakat desa Batu Beriga.
Warga menduga adanya keterlibatan antara para pengusaha dan penguasa dalam kasus ini, sehingga para pelaku mendapatkan akses untuk melakukan pertambangan ilegal.
“Pastinya ada kongkalikong antara pengusaha dan penguasa yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sehingga terjadilah korupsi yang besar dan pada akhirnya merugikan masyarakat,” tambahnya.
Dampak dari pertambangan ilegal dan korupsi Tata Niaga Timah juga dirasakan oleh ibu Jumiah. Kekhawatirannya membawa beliau untuk turut serta mengikuti aksi Hari Bumi sebagai bentuk partisipasinya sebagai masyarakat yang terdampak.
“Karena kasus ini orang yang bekerja mencari timah ikut rugi. Harga timah jadi murah. Meskipun suami saya nelayan, saya tidak melarang penambangan timah karena, disitulah sebagian besar penghasilan kita. Saya hanya menentang penambangan ilegal yang menambang tanpa adanya kesepakatan dari warga. Siapa dalangnya kami mau tahu. Kami datang jauh-jauh butuh kepastian, butuh penjelasan, kalau bisa harus selesai hari ini,”ujar Jumiah, masyarakat desa Batu Beriga.
Banyak pihak yang dirugikan akibat terjadinya korupsi Tata Niaga Timah. Perekonomian masyarakat Kepulauan Bangka Belitung menjadi tidak stabil. Mereka berharap pemerintah dapat mendengarkan keluhan rakyat dan menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan rakyat.
Reporter: Anggie Tri Syafitri dan Kartini
Penulis: Kartini
Editor: Amila Salsabila