Pangkalpinang—Tetap menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah dengan melakukan pengecekan suhu tubuh, penggunaan masker, dan pencucian tangan, penyuluhan bertajuk ‘Pemanfaatan Limbah Pasar menjadi Pupuk Organik Cair untuk Mendukung Urban Farming’ diselenggarakan di Kantor Kelurahan Batin Tikal, Kota Pangkalpinang, pada Senin siang (10/8/2020), pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Penyuluhan tersebut membahas perihal praktik pertanian di perkotaan. Menurut Setiawan, dkk. (2015), pertanian perkotaan atau urban farming merupakan kegiatan bertani dengan memanfaatkan lahan sempit atau intensifikasi lahan guna memenuhi kebutuhan sayuran dan buah segar sehari-hari bagi bagi masyarakat pemukiman/perumahan di perkotaan.
Selain itu, penyuluhan tersebut juga membahas produk-produk yang dapat mendukung praktik pertanian perkotaan, antara lain Pupuk Organik Cair (POC), Mikro Organisme Lokal (MOL), dan Zat Pengatur Tumbuh (ZPT). Pada penyuluhan tersebut, produk-produk yang dimaksud dibuat sendiri oleh Kelompok Mahasiwa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bangka Belitung (UBB) Batin Tikal 2020 untuk kepentingan demonstrasi selama penyuluhan berlangsung.
POC adalah material yang digunakan untuk mencukupi kebutuhan hara yang diperlukan tanaman agar mampu berproduksi dengan baik, dengan cara ditambahkan pada media tanam atau tanaman. POC memiliki kelebihan dibandingkan dengan pupuk padat yaitu unsur hara yang dikandung lebih cepat tersedia dan mudah diserap akar tanaman. Dalam penyuluhan yang diselenggarakan, Kelompok Mahasiswa KKN UBB Batin Tikal 2020 mendemonstrasikan 128 botol POC yang dikemas dalam kemasan botol plastik berukuran 600 mililiter. POC tersebut terbagi atas 9 jenis limbah organik, antara lain buah jeruk, buah naga, campuran bonggol pisang dan rebung, kulit jambu, kulit nanas, kulit nangka, pepaya, sabut kelapa, dan tomat.
MOL adalah material organik yang digunakan dalam pembuatan pupuk organik cair yangmemiliki fungsi untuk menggantikan peranan EM4 yang merupakan material kimia. MOL tersebut terbuat dari 2 ons tapai, 1 liter air cucian beras, dan 5 tutup botol gula merah.
Sedangkan, ZPT adalah material organik yang digunakan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan tanaman melalui hormone auksin, giberelin, sitokinin, asam absisat, retardan, dan etilen. ZPT tersebut terbuat dari 8 ons lidah buaya yang sudah dihancurkan, 1 liter air kelapa tua, 1 ons gula merah, dan ½ gelas MOL.
Didampingi Bapak Aryan selaku Lurah Batin Tikal, penyuluhan tersebut mengundang 9 Kepala Rukun Tangga (RT), 1 Ketua Kelompok Toga, 4 Kepala Kelompok Kerja (POKJA), dan 1 Ketua Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
“Kelurahan Batin Tikal dipilih sebagai lokasi Kuliah Kerja Nyata (KKN) dikarenakan eksistensi dari Pasar Pagi yang berpotensi sebagai penghasil limbah organik. Limbah-limbah organik ini memiliki peranan penting dalam praktik pertanian perkotaan apabila diolah menjadi pupuk organik cair,” ujar Ir. Eddy Jajang Jaya Atmaja, M. M., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN UBB Batin Tikal 2020 saat memperkenalkan produk luaran KKN UBB Batin Tikal 2020 kepada masyarakat Batin Tikal yang menjadi undangan penyuluhan.
Ani Tias Kusumaningrum selaku ketua pelaksana penyuluhan berharap, “Setelah kegiatan ini, kami berharap masyarakat di Kota Pangkalpinang, khususnya di Kelurahan Batin Tikal, dapat menerapkan urban farming menggunakan pupuk organik cair di lingkungannya.”
(Red LPM-UBB/Annisa Pradnya Paramitha)