LPM UBB, Balunijuk – Bertepatan dengan situasi lockdown di Universitas Bangka Belitung (UBB), Mahasiswa UBB mendapat ancaman sanksi berat bila tetap melakukan demonstrasi, pada Rabu (18/03/20).
Pada hari-hari sebelumnya telah keluar selebaran yang berisi seruan demonstrasi untuk menuntut pencabutan Peraturan Rektor Nomor 2 tahun 2019 tentang peraturan kemahasiwaan yang akan digelar pada Kamis, (19 Maret 2020).
Setelahnya, keluar surat edaran yang berisi himbaun untuk melakukan lockdown di Universitas Bangka Belitung guna menetralisir penyebaran Covid-19 yang dilakukan selama 14 hari, terhitung sejak tanggal 17 Maret.
Atas dasar tersebut, mahasiswa dilarang mengadakan aktivitas yang bersifat mengumpulkan banyak orang. Olehnya, banyak dosen yang menghimbau mahasiswanya untuk tidak turut serta dalam demonstrasi pencabutan Peraturan Rektor Nomor 2 tahun 2019 yang beredar di grup-grup WhatsApp. Bahkan terdapat ancaman sanksi berat bila masih tetap melakukan demonstrasi.
“Assalamualaikum WR WB. Kepada teman-teman semua Mahasiswa Agroteknologi mohon TIDAK ADA yang ikut kegiatan Aksi/Demo ataupun Petisi. Kita sedang isolasi Covid-19 jika ada yang melakukan pelanggaran kami akan berikan sangsi tegas kepada teman-teman. Terimakasih.” Salah satu edaran himbauan dosen yang melarang mahasiswa untuk turut demonstrasi.
(Ramsyah/Red LPM UBB)