“Perempuan bersatu! Tak bisa dikalahkan!”
“Hidup perempuan Indonesia! Hidup!”
Yogyakarta, LPM UBB – Seruan dan yel-yel dilantangkan massa aksi International Women’s Day (IWD) Yogyakarta 2022 pada Selasa (8/3) lalu di Bundaran Tugu Yogyakarta. IWD Yogyakarta tahun ini bertajuk “Panggung Perempuan” dan mengusung tema “Bersama Perempuan Melawan Diskriminasi, Kapitalisme, dan Kekerasan Seksual”. Pihak inisiatornya adalah Komite IWD Yogyakarta 2022. Beragam elemen masyarakat hadir, mulai dari organisasi kampus, kolektif aktivisme, hingga Wadon Wadas (perkumpulan perempuan pejuang kedaulatan ruang hidup Desa Wadas).
Berdasarkan Pers Rilis IWD Yogyakarta 2022, IWD diperingati setiap tahunnya sebagai ajang perjuangan menolak segala bentuk penindasan. Serta, menjadi panggung yang setara bagi siapa saja untuk mengutarakan tuntutan.
Massa aksi mulai berkumpul sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan poster bernada perlawanan yang salah satunya bertuliskan, “Sahkan RUU PKS Tanpa Dipreteli!” Aksi lantas dihelat dengan penyampaian orasi secara bergiliran.
“Hari ini pastikan kita bersuara lebih lantang. Ketika kita sudah mulai tidak percaya dengan para wakil rakyat, hanya ada satu kata: Lawan!” seru salah satu perwakilan Komite IWD Yogyakarta.
Wadon Wadas juga menyemarakkan aksi dengan bernyanyi bersama. “Bersama-sama kita jaga Desa Wadas tercinta untuk kelangsungan hidup sampai anak-cucu kita,” begitu penggalan nyayian mereka yang diikuti segenap massa aksi.
Tuntutan aksi ini mencakup masalah struktural lintas isu yang terjadi di Indonesia. Berikut poin-poinnya:
1. Sahkan RUU PKS
2. Cabut Omnibus Law
3. Berikan perlindungan bagi buruh informal
4. Gagalkan RUU Ketahanan Keluarga
5. Segera terapkan Permendikbudristek No. 30 Tahun 2021
6. Sahkan RUU PRT
7. Berikan cuti haid, cuti hamil, cuti ayah yang dibayar
8. Hapus diskriminasi dan kekerasan berbasis SOGIESC
9. Berikan subsidi untuk kesejahteraan sosial rakyat. Hapuskan subsidi untuk pejabat dan pengusaha
10. Naikkan pajak bagi pengusaha, tanpa subsidi
11. Hapuskan sistem magang, kontrak dan outsourcing
12. Usut tuntas dan adili pelaku kekerasan seksual yang dilakukan aparat TNI dan Polri Indonesia terhadap perempuan Papua
13. Hentikan stigmatisasi, penyalahan dan penyudutan penyintas kekerasan seksual
14. Solidaritas untuk buruh, kelompok marjinal dan perempuan penyintas 65
15. Stop pemberangusan serikat buruh
16. Cabut PP 78 2015
17. Hentikan stigma terhadap perempuan disabilitas dan lansia
18. Berikan akses keadilan bagi perempuan disabilitas dan lansia
19. Berikan upah dan tunjangan yang setara bagi laki-laki, perempuan dan gender minoritas
20. Bebaskan tahanan politik prodemokrasi
21. Revisi UU Perkawinan
22. Hentikan pernikahan paksa dan pernikahan usia dini
23. Hentikan kriminalisasi terhadap pekerja seks
24. Cabut SK D.O untuk mahasiswa pejuang pro demokrasi
25. Berikan Akses Merdeka untuk jurnalis nasional dan internasional di Papua
26. Hentikan perampasan tanah dan penggusuran paksa
27. Tarik militer organik dan non organik di tanah Papua
28. Hapuskan Perda Diskriminatif di DIY
29. Wujudkan ruang aman untuk berekspresi bagi perempuan dan LGBTIQ+
30. Hentikan framing media yang diskriminatif berbasis SOGIESC
31. Wajibkan pendidikan seks yang komprehensif
32. Bersihkan predator kekerasan seksual di organisasi dan gerakan
33. Usut tuntas dan adili pelaku pelanggaran HAM masa lalu
34. Berikan kesempatan kerja bagi LGBTIQ+ di sektor formal
35. Hentikan kriminalisasi gerakan rakyat
36. Hentikan kriminalisasi pejuang lingkungan
37. Hentikan eksploitasi alam oleh perusahaan tambang dan sawit
38. Hentikan privatisasi air
39. Hentikan perampasan tanah di Wadas, dan daerah lainnya
40. Hentikan intimidasi dan kriminalisasi kepada perjuangan warga Wadas
41. Berikan perlindungan kepada jurnalis perempuan berikan hukum yang spesifik bagi korban KBGO
42. Cabut Pergub DIY tentang Demokrasi di Ruang Publik.
Reporter: Kevin Aryatama
Penulis: Kevin Aryatama
Editor: Ihtisyamul Fatimah