Oleh: Sindy Ayu Kirana (Mahasiswa Jurusan Biologi Universitas Bangka Belitung)   

Ketika lingkungan berubah, pasti ada perubahan yang berhubungan di dalam kehidupan. -Charles Lindbergh-

Kata-kata di atas seakan mewakili, setiap perubahan yang ada di muka bumi, tak lepas dari campur tangan manusia. Namun, tanpa kita sadari makhluk hidup yang dinamakan manusia adalah penyumbang limbah terbesar di dunia, akibatnya pencemaran lingkungan semakin sulit untuk diatasi.

Pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh limbah, dapat berdampak pada kesehatan, lingkungan maupun sosial budaya. Salah satu lingkungan yang memiliki tingkat pencemaran yang tinggi adalah laut melalui pencemaran air. Penyebab pencemaran air yang paling sering ditemukan adalah limbah pabrik yang dibuang ke sungai atau laut maupun adanya aktivitas penambangan. Masalahnya di sini adalah, limbah pabrik yang dibuang ke sungai atau laut tersebut belum diolah terlebih dahulu sehingga membuat air menjadi tercemar.

Pembuangan limbah pabrik tidak hanya dilakukan di udara, daratan, maupun sungai. Di lautan lepas pun, pembuangan limbah pabrik ternyata bisa dilakukan juga. Biasanya limbah pabrik yang dibuang ke laut mengandung logam berat. Seperti merkuri, timbal, arsenic, kromium, dan nikel. Semua bahan tersebut tidak dapat terurai dan bahkan akan menyatu ke dalam lautan. Akibatnya, ikan yang berenang di sekitar lautan ini akan menjadi tercemar. Sehingga jika ikan tersebut ditangkap nelayan, kemudian dijual dan akhirnya dikonsumsi secara terus menerus. Tubuh bukannya menjadi sehat akan kandungan vitamin dalam ikan, melainkan dapat menyebabkan penyakit berbahaya, seperti kanker. 

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terdiri dari dua pulau utama yaitu Pulau Bangka dan Pulau Belitung serta ratusan pulau-pulau kecil, total pulau yang telah bernama berjumlah 470 buah dan yang berpenghuni hanya 50 pulau. Dari sini dapat dipastikan Bangka Belitung tentu sangat akrab dengan yang namanya laut, karena memiliki ratusan pulau. Laut di Bangka Belitung adalah salah satu contoh lingkungan yang mulai tercemar. Beberapa limbah yang berasal dari sampah plastik, dan lainnya mulai terlihat di lautan Bangka Belitung.

Melihat dampak dari limbah yang kurang baik terhadap laut, maka perlu penanganan serius terkait dengan masalah tersebut dan konservasi adalah jawabannya. Konservasi laut merupakan suatu upaya pencegahan kerusakan dan perbaikan keanekaragaman hayati dan biota laut. Di Indonesia sendiri ada beberpa titik yang dijadikan tempat konservasi. Di antaranya Papua, Nusa Tenggara, Laut Banda, Selat Makassar, Kalimantan Utara, Halmahera, Sumatera Barat, Laut Arafura, Paparan Sunda, Timur Laut Sulawesi, Selatan Jawa, dan Selat Malaka. Tiap-tiap wilayah akan ditentukan prioritasnya agar tindakan konservasi yang dilakukan sesuai dengan yang dibutuhkan.

Kawasan yang menjadi konservasi laut dibentuk ke dalam taman laut nasional, taman wisata alam laut, suaka margasatwa, dan cagar alam laut. Hal ini menunjukkan bahwa konservasi dilakukan menyeluruh bukan hanya flora dan fauna, tetapi juga habitat dan ekosistem lautnya. Penetapan kawasan konservasi di atur berdasarkan zona utama dalam rangka memenuhi hak masyarakat khususnya nelayan. Hal ini dilakukan agar usaha penerapan konservasi tidak akan mengganggu akses nelayan dalam melakukan kegiatannya di laut. Diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2007 tentang konservasi Sumber Daya Ikan (SDI), bahwa pengelolaan kawasan konservasi perairan berpijak pada dua paradigma baru, yaitu pengelolaan kawasan konservasi perairan diatur dengan sistem zonasi dan perubahan kewenangan pemerintah pusat menjadi kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan kawasan konservasi yang berada di wilayahnya.

Lalu bagaimana dengan konservasi laut di Bangka Beltung?

Sebagai contoh untuk penambangan timah di laut, tailing buangan dari aktivitas penambangan timah di laut dan di darat (dari DAS yang tercemar buangan tailing penambangan timah di darat) dapat menutup polip karang dan membunuh karang secara massif.

Hasil pengamatan yang telah dilakukan oleh Tim Eksplorasi Terumbu Karang Universitas Bangka Belitung pada 2007 – 2013 (dirilis Bangkapos, 15 Oktober 2013) di mana hampir semuanya dilakukan dengan metode Line Intercept Transect (LIT) yang merupakan metode standar pengukuran kondisi ekosistem terumbu karang yang berpedoman pada Hill, J. & C. Wilkinson (2004) menunjukkan hasil dari 41 lokasi spot ekosistem terumbu karang di Pulau Bangka hanya 10 lokasi yang kondisi ekosistem terumbu karang dalam kondisi baik dan tidak terpengaruh dari aktivitas penambangan timah.

Ke-10 lokasi itu yaitu 1 lokasi di Kabupaten Bangka, 6 lokasi di Kabupaten Bangka Tengah, 3 lokasi di Kabupaten Bangka Selatan dan tak satupun lokasi yang kondisi ekosistem terumbu karangnya baik di Kabupaten Bangka Barat.

Lokasi titik terumbu karang yang telah dilakukan pengecekan antara lain 11 lokasi di Kabupaten Bangka, 11 lokasi di Kabupaten Bangka Barat, 9 lokasi di Kabupaten Bangka Tengah dan 10 lokasi di Kabupaten Bangka Selatan (Gambar 1).

Ironisnya, Lokasi yang kondisi ekosistem terumbu karang baik ternyata hampir semuanya merupakan terumbu karang di pulau-pulau kecil yang letaknya berjauhan dari pulau utama (Pulau Bangka).

Bahkan untuk Pulau Dapur dan Pulau Punai Kabupaten Bangka Selatan dan Pulau Panjang, Ketawai dan Semujur Kabupaten Bangka Tengah kondisi terumbu karang di sekitar pulau tersebut telah banyak yang rusak karena tertutup sedimen (siltation) akibat tailing dari buangan aktivitas penambangan timah.

Dan terumbu karang yang mati akibat siltation sangat sulit untuk melakukan pemulihan (recovery). Hal ini karena karang yang mati akibat siltation akan berubah tekstur substratnya dan kemudian akan ditumbuhi oleh makroalga (rumput laut).

Jika hal ini terjadi maka secara ekologis, struktur komunitas yang awalnya adalah ekosistem terumbu karang telah berganti menjadi struktur komunitas makroalga. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan, hingga saat ini belum ada spot karang yang sebelumnya kondisinya baik kemudian tertutup lumpur akibat penambangan yang pulih kembali kondisi karangnya seperti semula.

Contoh pencemaran lingkungan di atas hanya perwakilan dari sebagian pencemaran yang terjadi di lingkungan laut, masih banyak lagi contoh pencemaran yang harus dibenahi bukan hanya untuk pemerintah, tapi untuk kita semua. Ingat kita tidak mewarisi bumi dan alam sekitarnya dari nenek moyang kita, tapi kita meminjamnya dari anak-anak kita, maka sudah menjadi sebuah kewajiban untuk mengembalikannya sebagaimana kita meminjamnya –Sindy Ayu Kirana

(RED LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *