Balunijuk, LPM UBB – Seiring berjalannya waktu, perkembangan industri tekstil ternyata tidak dibarengi dengan pengolahan limbah zat pewarna dari industi tekstil yang baik dan benar. Salah satu zat pewarna yang sering digunakan dalam industri tekstil yaitu Rhodamin-B. Zat pewarna Rhodamin-B ini jika tercampur dalam air maka akan berpotensi menyebabkan iritasi pada kulit, mata dan sistem pernafasan pada manusia. Berbagai kecanggihan teknologi telah diterapkan dalam menangani zat pewarna, namun biaya yang cukup besar menjadi kendala dalam penanganannya, sehingga diperlukan suatu alternatif dalam menangani pencemaran oleh zat pewarna yaitu menggunakan sebuah teknologi bernama fotokatalis.
 
Hal tersebut mendorong Tim Mahasiswa UBB yang tergabung dalam PKM-RE (Program Kreativitas  Mahasiswa  bidang  Riset  Eksakta) KEMENDIKBUDRISTEK Tahun 2021 untuk melakukan riset, mengatasi permasalahan limbah zat warna pada industri tekstil. Tim mahasiswa yang berasal dari jurusan kimia UBB yaitu Sindi Atika Putri, Ike Nur Amanah dan Jeni Suliawati yang didampingi oleh Verry Andre Fabiani M.Si. sebagai dosen pembimbing, berhasil melakukan penemuan baru mengenai katalis ramah lingkungan (Green Catalyst) sebagai alternatif dalam penanganan limbah zat pewarna. Seng ferit merupakan sebuah katalis yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat reaksi kimia yang memerlukan atau membutuhkan sinar/cahaya sehingga lebih dikenal dengan istilah fotokatalis. Katalis seng ferit ini dikombinasikan dengan ekstrak daun pucuk idat yang merupakan tanaman khas lokal bangka Belitung sehingga diharapkan dapat menekan biaya sintesis katalis.
 
“Kami melakukan riset ini selama 3 bulan di tengah musim pandemi COVID-19, riset ini dilakukan secara terbatas di laboratorium kimia UBB dan analisis lainnya di luar Bangka Belitung. Hasil riset ini pun sesuai dengan harapan kami, karakteristik katalis yang dihasilkan juga bagus dan memiliki kemampuan degradasi zat warna yang cukup baik walaupun riset ini terus akan kami optimalkan di masa yang akan datang” ujar Sindi Atika Putri.
 
 
Diketahui daun pucuk idat mengandung senyawa fenolik yang aktif dalam mereduksi katalis seng ferit sehingga berdasarkan hasil analisis dapat diamati bahwa seng ferit terbentuk dengan cukup baik. Setelah itu, hasil optimal dari sintesis seng ferit dilanjutkan pada aplikasinya sebagai fotokatalis dalam degradasi zat pewarna Rhodamin-B.
 
“Hasil akhir dari penelitian kami menunjukkan bahwa aktivitas degradasi zat warna Rhodamin-B paling besar yaitu pada sampel zat warna yang disinari dengan sinar UV selama 3 jam selanjutnya keseluruhan hasil penelitian ini akan kami publikasikan pada jurnal ilmiah”, ungkap Sindi.
  
Sindi mengatakan jika penggunaan ekstrak daun pucuk idat dianggap menguntungkan secara ekonomis karena bahan baku yang mudah diperoleh, ekstraksinya yang sederhana dan tidak membutuhkan energi yang cukup besar.

Mereka berharap penelitian ini menjadi salah satu inovasi pengembangan potensi lokal yang ada di Bangka Belitung, serta dapat memberikan ilmu pengetahuan bahwa ekstrak daun pucuk idat sebagai bahan baku sintesis seng ferit sebagai upaya dalam mengatasi permasalahan limbah zat warna pada industri tekstil.

(RED LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *