Oleh Dhimas Rivaldi Pratama, Mahasiswa Ilmu Kelautan

Sebagaimana diketahui bahwa pada tahun 1994 majelis umum PBB melalui resolusi majelis umum A/RES/49/115 telah mendeklarasikan Tanggal 17 Juni Sebagai Hari Penanggulan Degradasi Lahan dan Kekeringan Dunia. Hal ini menunjukan bahwa masalah degradasi lahan merupakan masalah global dan salah sau proses degradasi lingkungan yang paling berbahaya di dunia. Peringatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah degradasi lahan. Secara umum yang kita ketahui bahwasannya degradasi lahan terjadi di semua wilayah yang ada diindonesia, seperti di Sumatra, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan , Sulawesi, Maluku, Papua dan Salah satunya Bangka Belitung. Biasanya Lahan yang terdegradasi berat dapat bisa ditandai dengan adanya produktivitas yang sangat rendah, terjadinya banyak erosi dan tutupan lahan yang kurang lebih dari 50%. Di Indonesia biasanya dehidrasi lahan ditandai dengan oleh banyak sebab, seperti pertambahan jumlah populasi manusia di suatu daerah , transmigrasi yang berlebihan, kemiskinan, bencana alam, penanggulangan dan pengelolaan lahan yang kurang tepat, penggunaan bahan bahan kimia dalam pengelolaan SDA serta biasanya dtandai dengan melakukan proses pasca tambang yang tidak dilakukan dengan kaidah dan aturan yang sudah berlaku.

Salah satu bentuk dari degradari lahan adalah pengikisan bukit atau gunung yang sering terjadi disekitar masyarakat, biasanya tanah atau pasir yang berasal dari bukit diambil oleh masyarakat untuk dijadikan sebagai bahan bangunan. Pengambilan material yang terus menerus dapat membuat permukaan bukit menjadi rusak dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Perubahan yang cenderung merusak inilah biasanya disebut juga sebagai degradasi lahan dan banyak terjadi pada masyrakat. Degradasi lahan merupakan menurunnya kualitas dan kuantitas suatu lahan yang meliputi aspek fisika tanah, kimiatanah dan biologi tanah pada suatu bidang lahan tertentu. Bertambahnya populasi di dunia mengakibatkan kebutuhan manusia akan tempat tinggal akan terus bertambah, pembangunan pabrik sebagai sarana industry juga memaksa manusia untuk terus melakukan pembukaan lahan. Penghilangan hutan alam dengan cara penebangan untuk diambil SDA nya atau merubah peruntukan lahan hutan menjadi Non hutan atau juga bisa dikenal dengan sebagai Deforestasi

Peningkatan Deforestasi sangat menyebar di seluruh Indonesia di tandai dengan terkikisnya lahan hutan dalam upaya untuk dijadikan sebagai tempat tinggal dan membangun pabrik industry. Banyaknya Industri pertambangan yang mulai muncul diindonesia juga meningkatkan deforestasi terus gencar . Usaha pertambangan besar sering dilakukan ditanah yang subuh atau disekitaran hutan yang permannen. Disamping itu pengembangan sektor industry akan berpotensi menimbulkan dampak negative terhadap lingkungan pertanian masyarakat dikarenakan adanya limbah cair, gas dan padatan yang asing bagi lingkungan pertanian. Kegiataan Pertanian juga merupakan salah satu penyumbang degradasi lahan yang dimana dalam pengelolaannya tidak alami seperti penggunaan bahan bahan kimia secara berlebihan atau budidaya pertanian yang tidak mengindahkan kaidah kaidah konservasi lahan mengakibatkan kualitas lahan menurun sejalan dengan hilangnya lapisan tanah yang subuh diakibatkan karena erosi dan pencucian hara. Penggunaan pupuk kimia yang berkonsentrasi tinggi dan dengan dosis yang tinggi dalam kurun waktu yang panjang menyebabkan terjadinya kemorosotan kesuburan tanah karena terjadinya ketimpangan hara atau kekurangan hara lainnya.

Perubahaan Kondisi Iklim juga merupakan salah satu akibat dari degrdasi lahan, tumbuhan yang berfungsi untuk menyerap panas dan meningkatkan penguapan melalui dedauanan akan hilang seiring terus menerusnya terjadinya deforestasi yang terjadi akibat pengelolaannya. Pertambangan di sekitar gunung mengakibatkan semakin tinggi terjadinya erosi dan longsor karena hilangnya cengkraman akar akibat dari hilangnya lapisan permukaan tanah yang subuh. Hutan yang semakin gundul dan erosi yang terus terjadi mengakibatkan sumber air tanah semakin berkurang karena infilterasi air tidak terjadi lagi. Air kelimpasan aibat proses tersebut pun akan semakin banyak dan akan mengakibatkan banjir di bagain hilir. Lapisan tanah yang tidak subuh kemudian akan berdampak lagi kepada penurunan produktivitas pertanian. Pengelolaan pertanian akan semakin mahal karena banyak pupuk yang harus di siapkan dari rangka mengembalikan produktivitasnya. Beberapa lembaga mendefinisikan degrdasi lahan hampir sama dengan lahan kritis, Degradasi lahan lebih pada proses dan penyebab sedangkan lahan kritis merupakan salah satu kondisi yang diakibatkan oleh proses degradasi lahan. Degradasi Lahan lebih mencangkup beberapa sektor seperti

  1. Sektor Pertanian
  2. Sektor Kehutanam
  3. Sektor Lingkungan hidup dan Pertabangan Dengan dampak besar tersebut rehabilitas lahan menjadi kebutuhan untuk dilakukan. Rehabilitasi lahan utan terdegradasi sesungguhnya mempunyai potensi nilai komersial disamping manfaat penting lainnya bagi lingkungan hidup. Upaya pencegahan atau pemecahan masalah dalam mengatasi degradasi lahan meliputi berbagai macam seperti mempercepat proses pemudaan alam, tanaman perkayaan, pergantian siklus rotasi, budidaya jenis jenis cepat tumbuh, penggunaan cadangan genetic unggul, mengurangi dampak pembalakan dan pembangunan tegakan campuan mengunakan jenis jenis cepat tumbuh dan pembagian bibit ke masyrakat. Dengan demikian adanya rehabilitasi lahan dapat menumbuhkan kesadaran terhadap masyrakat dalam mengoptimalkan lahan serta meningkatkan apresiasi masyrakat dalam berbudaya bercocok tanam dengan revegetasi menjadi pilihan untuk meningkatkan kadar bahan organic dan memperbaiki siklus hara serta meningkatkan jumlah dan aktivitas mikroba pada suatu lahan yang terdegradasi.

Lahan Memang Merupakan salah satu komponen vital bagi kehidupan vital makhluk hidup. Bagaikan sisi mata uang lahan dan air adalah modal bagi manusia dan mahluk hidup lainnya untuk menjalankan fungsi kehidupanya. Lahan merupakan ruang produktif sekaligus sebagai komoditas. Dengan demikian dengan alasan inilah menjadi arena pertarungan bagi berbagai aktor yang tertarik dengan beragaman kepentingan. Disisi lain, lahan menjadi symbol sosial sehingga sebagian orang saling berebut lahan agar mendapatkan status sosial yang lebih baik. Oleh karena itu dalam jangka panjang diperlukan transformasi kebijakan yang mengintegrasikan dukungan dari faktor faktor penentu yaitu kelembagaan dan teknologi dalam memperhatiakn asas asas yaitu pendekatan partisipatif masyarakat dan pendekatan partisipatif yang berasal dari pemerintah untuk mengatasi persoalan lahan yang degradasi atau lahan kristis sehingga nantnya bisa menciptkan atau minumbulkan kondisi baru terhadap lingkungan sekitar dan memberikan kesejahteraan langsung kepada masyarakat dan hubungan yang harmonis terhadap pemerintah.

(Dhimas/Red LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *