Mahasiswa/i UBB gelar aksi massa dalam unjuk rasa ke DPRD Bangka Belitung, menekankan putusan MK dan mendesak perubahan kebijakan. Foto oleh Dimas/Alternatif.

LPM Alternatif, Pangkalpinang – Beberapa mahasiswa/i dari berbagai Fakultas Universitas Bangka Belitung (UBB) melaksanakan unjuk rasa di Gedung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada hari Selasa (27/8). Aksi ini melibatkan mahasiswa/i dari Fakultas Sains dan Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, serta Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan. Dalam seruan aksinya, para mahasiswa menekankan pentingnya keberpihakan dan dukungan terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi. Dengan slogan “Sudah Saatnya Biru Turun Ke Jalan!!” dan “Mengajak Seluruh Mahasiswa Universitas Bangka Belitung,”

Pukul 15.25 WIB, sekelompok mahasiswa memulai orasi dan bergerak menuju Gedung DPRD. Namun, upaya mereka untuk masuk ke dalam gedung ditahan oleh aparat keamanan. Mahasiswa kemudian berusaha memaksa masuk, dan mereka berhasil memasuki teras gedung DPRD. Meski demikian, mahasiswa menolak untuk masuk jika tidak semua perwakilan mereka diperbolehkan, sehingga hanya 20 orang yang diizinkan masuk. Pukul 16.23 WIB, mahasiswa/i berhasil masuk ke halaman tengah lapangan DPRD dan berlangsungnya diskusi bersama Pimpinan DPRD serta Gubernur.

Muhammad Noufal Asshafy, Wakil Presiden Mahasiswa Universitas Bangka Belitung, menegaskan bahwa regulasi yang ada sudah mencakup semua tuntutan, namun setelah peraturan tersebut ditetapkan, sering kali tidak ada kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Serta berkomitmen untuk memastikan hal ini dipantau dan ditegakkan secara bersama.

“Aksi hari ini bertujuan untuk mendukung aspirasi masyarakat dan memperjelas peran mahasiswa yang sebenarnya. Kami berupaya mengedukasi mahasiswa bahwa tanggung jawab mereka tidak hanya terbatas pada belajar di kelas. Beberapa fakultas bahkan turun langsung ke jalan untuk menunjukkan peran mahasiswa ketika memang ada panggilan aksi dan kita turut membersamai rakyat kita. Kami akan tetap bersama karena ini bukanlah yang pertama atau terakhir. Kami akan terus mendesak DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan akan melanjutkan konsolidasi, apapun hasil hari ini karena masih banyak isu yang harus ditangani di Bangka Belitung. Harapannya adalah apabila tuntutan kami dipenuhi, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dapat memberikan dampak yang nyata bagi masyarakat. Sebagai perwakilan rakyat, mereka diharapkan benar-benar memenuhi aspirasi rakyat, bukan hanya mengikuti kehendak partai atau kepentingan pribadi. Kami ingin mereka bertindak sesuai dengan keinginan rakyat.” Ujar Noufal.

Sementara itu, Gubernur Mahasiswa FPPK Al Wisyahk, menyatakan bahwa jika tuntutan tersebut tidak direspons dan tidak diterima, maka akan melakukan konsolidasi lebih lanjut. Meskipun, bentuk tindak lanjutnya belum dipastikan, harapannya agar BEM Universitas dan BEM Fakultas dapat mengawal dan tidak hanya bersikap formalitas. Jangan hanya formalitas saja, minimal ada gerakan kecil, agar tuntutan ini benar-benar diperhatikan.

271 T merupakan berita yang mengguncangkan Bangka Belitung, dan membuat perekonomian Bangka Belitung menurun drastis. Foto oleh Dimas/Alternatif.

‘Kami meminta Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan tuntutan ini kepada DPR RI agar diteruskan kepada pemerintah pusat.’ ujar Andi Fitri Sasmita selaku Presiden Mahasiswa

Point Tuntutan :

1 : Tetap Kawal Putusan MK serta Menjaga Adanya Intervensi yang Terjadi pada DPRD

Dalam pertemuan konsolidasi, mahasiswa/i membahas beberapa isu penting yang dapat mempengaruhi dinamika permasalahan yang sedang dihadapi. Terdapat dua opsi utama yang disepakati untuk dikaji lebih lanjut yaitu perampasan aset dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Setelah diskusi mendalam, banyak yang sepakat untuk fokus pada putusan MK. Keputusan ini diambil karena pentingnya untuk terus mengawal dan memantau setiap perkembangan yang disampaikan oleh lembaga tersebut, serta memastikan bahwa informasi yang diterima jangan langsung dipercaya.

2 : Kawal Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja dari Banwaslu dan KPU

Setelah mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), ada kebutuhan mendesak untuk memperkuat pengawasan terhadap KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa implementasi keputusan MK benar-benar tercermin dalam praktik di lapangan. Saat ini, terdapat kekhawatiran bahwa informasi yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu dalam kegiatan sosialisasi atau pertemuan mungkin tidak selalu sesuai dengan kondisi nyata yang terjadi di lapangan. Tanpa adanya transparansi yang memadai, sulit untuk memverifikasi apakah pernyataan mereka benar-benar mencerminkan situasi yang ada atau tidak.

3 : Mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset

Muhammad Noufal Asshafy, Wakil Presiden Mahasiswa, menegaskan bahwa pembahasan mengenai perampasan aset yang telah lama diperbincangkan oleh Kementerian Kajian Aksi dan Strategis tetap penting untuk dilanjutkan. Menanggapi kritik yang muncul dari peserta konsolidasi yang mempertanyakan relevansi pembahasan tersebut, Noufal menyatakan bahwa tidak ada kata terlambat dalam proses ini.

“Kesempatan saat ini sangat penting untuk menyandingkan isu perampasan aset dengan isu-isu lokal di DPRD Provinsi. Jika tidak ada tindak lanjut, aksi lanjutan akan tetap dilakukan.” Ujarnya

4 : Menegaskan kembali PERDA tentang Reklamasi Pasca Tambang

Mahasiswa/i Fakultas Sains dan Teknik mendesak DPRD untuk lebih menegaskan kembali Peraturan Daerah (Perda) terkait Reklamasi Pasca-Tambang. Dalam aksi yang berlangsung hari ini, sejumlah kritik muncul terkait penegakan hukum terhadap tambang ilegal, baik di darat maupun laut.

Triandi Gunawan, Wakil Gubernur Mahasiswa Fakultas Sains dan Teknik menilai bahwa meskipun tindakan tegas terhadap tambang ilegal sudah diambil, implementasinya di lapangan masih belum maksimal. Mereka mengungkapkan bahwa terumbu karang masih hancur dan lubang bekas tambang terus bertambah, menunjukkan kurangnya efektivitas penegakan hukum.

 “Kami berharap DPRD Provinsi bisa lebih memaksimalkan pengawasan dan mendorong kepolisian untuk lebih tegas dalam menindak pertambangan illegal. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, aksi akan terus berlanjut, dan tindakan selanjutnya kemungkinan akan lebih ekstrem.” ujar Triandi Gunawan, selaku Wakil Gubernur Fakultas Sains dan Teknik

5 : Mendesak Pemerintah Daerah untuk memulihkan Perekonomian di Bangka Belitung sebagaimana kebijakan yang berlaku

Wakil Gubernur Keluarga Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Aditiya Dwi Pangestu, mengajukan tuntutan terkait perekonomian karena kondisi ekonomi di Bangka Belitung memburuk setelah penangkapan Aon dan rekan-rekannya. Beberapa pejabat PT Timah, hingga kini belum menyelesaikan masalah ini. Meskipun sudah ada beberapa pergantian pejabat di Pemerintah Daerah tetapi masih sulit untuk menemui mereka, dan hingga saat ini banyak keluhan tentang sektor tambang yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Masyarakat kebingungan karena tidak tahu kemana harus menjual hasil tambang atau bahkan takut untuk menambang karena risiko penangkapan.

Dengan ini mendesak pemerintah, untuk segera menyelesaikan masalah ini dan tidak hanya menunggu tanpa tindakan konkret. Misalnya, mengusulkan perubahan Peraturan Daerah (Perda)  agar timah ilegal bisa dibeli oleh smelter, karena saat Aon masih mengendalikan perekonomian, ekonomi lebih sejahtera dibandingkan setelah penangkapannya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar, mengenai efektivitas pemerintah dan DPRD dalam mengelola perekonomian.

“Saat Aon ditangkap, perekonomian kita malah hancur. Banyak masyarakat di Bangka Tengah yang meminta agar Aon dilepaskan karena kehadiran Aon membuat keadaan sejahtera, sementara tanpa Aon semuanya hancur. Peraturan daerah (Perda) bisa diubah, namun saat ini malah diubah hal-hal lain yang sebenarnya tidak perlu. Kita harus menunggu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  untuk melihat apa yang dibawa oleh calon Ketua Daerah, Gubernur, Bupati, atau Walikota untuk mengatasi masalah perekonomian.  Harapannya agar DPRD dapat segera mengambil tindakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kesejahteraan masyarakat harus menjadi fokus utama. Ketika perekonomian mengalami penurunan, dampaknya akan sangat merugikan, terutama di Bangka Belitung. Perekonomian memegang peranan penting dalam kemajuan bangsa dan daerah Bangka Belitung. Kami berharap agar DPRD, baik yang baru atau Pejabat Gubernur saat ini, dapat menemukan solusi cepat untuk memulihkan kondisi ini dan memastikan kesejahteraan masyarakat ke depan.” Jelas Aditiya Dwi Pangestu, selaku Wakil Gubernur Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

6 : Tolak HTI dan Cabut Konsensi PT BRS di Bangka Barat

Dalam aksi ini, Fakultas Pertanian, Perikanan, dan Kelautan (FPPK) menyampaikan dua tuntutan utama. Menurut Al-Wisyahk, Gubernur FPPK, tuntutan ini merupakan bagian dari momentum isu nasional yang lebih besar. Ia menjelaskan bahwa ada kesepakatan antar ormawa fakultas untuk menyampaikan isu-isu penting dalam setiap aksi, dengan setiap fakultas bertanggung jawab atas isu yang diangkatnya.

Tuntutan pertama dari FPPK mengenai kebijakan timah. Al-Wisyahk menekankan pentingnya penegasan kebijakan terkait timah. Tuntutan kedua berkaitan dengan masalah RBS, di mana FPPK telah sepakat untuk melakukan koordinasi terhadap perangkat aksi di Bangka Barat.

“Dalam koordinasi malam itu, kami sepakat untuk membawa dua isu ini dan ini yang akan kami pertanggung jawabkan ,” tegas Al-Wisyahk.

Salah satu anggota DPRD menanggapi aspirasi terkait point tuntutan tentang HTI dan PT BRS. “DPRD Provinsi Bangka Belitung telah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengatasi masalah Hak Pengelolaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di daerah tersebut. Pansus ini sudah mengusulkan pencabutan izin untuk lima pemegang HTI. DPRD juga telah melakukan dua kunjungan ke kementerian terkait, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan  (KLAK) dan Kementerian Kehutanan, yang saat ini masih melakukan kajian terkait eksekusi keputusan pansus. Selain itu, reklamasi lahan bekas tambang menjadi perhatian. Semua izin pemilik tambang diwajibkan untuk melakukan reklamasi, dan DPRD menekankan agar dinas terkait segera memastikan pelaksanaan kewajiban tersebut oleh pemilik izin.” Ujarnya

Setelah mendengar aspirasi para mahasiswa/i, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggapi hal tersebut.

“Kepada teman-teman BEM, Presiden Mahasiswa, serta seluruh fakultas yang kami hormati, kami mengucapkan terima kasih atas semua aspirasi yang telah disampaikan. Kami, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada seluruh mahasiswa, terutama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru-baru ini dikeluarkan tidak akan terwujud tanpa dukungan dan pengawalan dari mahasiswa serta masyarakat Indonesia. Mahasiswa berada di garis depan dalam membela keputusan tersebut. Kami dari DPRD siap menindaklanjuti aspirasi yang ada, terutama dalam menjaga keputusan MK. Meskipun KPU telah mengeluarkan keputusan yang juga dijadikan pedoman dalam Peraturan KPU (PKPU), kami akan memastikan bahwa pendaftaran yang berlangsung hari ini mengikuti keputusan PKPU yang sesuai dengan keputusan MK dan harapan mahasiswa Indonesia” jelas Herman Suhadi, selaku Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Sebagai penutup dari serangkaian diskusi dan penyampaian aspirasi yang berlangsung, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk menandatangani petisi yang telah disusun oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung. Penandatanganan ini menandai komitmen bersama untuk memperjuangkan perubahan sesuai dengan tuntutan yang diajukan. Diharapkan menjadi awal dari perubahan positif yang bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat, khususnya bagi masyarakat terdampak

Setelah berdiskusi cukup lama, akhirnya kedua belah pihak menandatangani petisi yang telah dibuat oleh Keluarga Mahasiswa Universitas Bangka Belitung. Sumber foto istimewa.

Reporter: Anggie Tri Syafitri, Debri Liani & Salwa Nabila
Penulis: Anggie Tri Syafitri & Salwa Nabila
Editor: Debri Liani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version