Menilik kembali rencana pemerintah yang akan menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium yang akan dilakukan secara bertahap. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 117 Tahun 2021 yang mengubah Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang mengatur ketentuan yang serupa tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual eceran BBM. Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin mengatakan bahwa penghapusan BBM jenis premium merupakan upaya untuk mengurangi emisi karbon dan menuju energi hijau yang ramah lingkungan. Nicke Widyawati selaku Dirut Pertamina juga menyatakan bahwa pihaknya telah mencanangkan program Langit Biru dengan pengalihan penggunaan BBM. Rencana penghapusan ini juga berdasarkan pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor P20/Menlhk/Setjen/Kum1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang bahwa untuk mengurangi emisi karbon maka direkomendasikan agar BBM yang dijual adalah RON 91 ke atas. Didalam hal ini yaitu Pertamax. Perpres tentang penyaluran BBM memang belum menghapus premium untuk saat ini, namun secara pasti pemerintah akan menghapus secara bertahap produksi hingga distribusi premium demi energi hijau.

Rencana ini tentu akan memberikan dampak besar pada laju ekonomi rakyat dan pastinya akan menambah beban bagi rakyat. Pengamat Ekonomi Forum Kajian Kebijakan Energi (Forkei) Dr. Lukman Noerrochim mengatakan penghapusan premium akan mengakibatkan kenaikan harga kebutuhan barang pokok karena dalam hal pendistribusian masih menggunakan BBM dan harga yang paling murah saat ini adalah premium. Premium meskipun tidak sesuai dengan lingkungan hidup mengenai emisi gas buang, tetapi bagi masyarakat kecil yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan harga BBM yang terjangkau dan tersedia karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Dampaknya kebijakan ini juga akan mempengaruhi banyak sektor mulai dari kenaikan inflasi, tranportasi, kenaikan harga barang pokok, LPG, Listrik dan lainnya. Apalagi ditengah pandemi seperti ini tidak tepat saja jika dilakukan pada masa-masa sulit seperti ini.

Pemerintah mungkin memberikan solusi untuk mengurangi emisi karbon, energi hijau, dan ramah lingkungan tetapi pemerintah tidak memberikan solusi bagaimana rakyat tetap bisa mendapatkan BBM dengan mudah dan murah yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Ditengah pandemi seperti ini, rencana-rencana pemerintah yang terus digaungkan, tak memberi angin segar bagi rakyat. Rakyat semakin terhimpit dan tertekan oleh keadaan. Kebijakan yang dilakukan pemerintah bukan keluar dari aspirasi rakyat tapi dari orang-orang yang memiliki kepentingan didalamnya. Beginilah hidup didalam tata kelola sistem kapitalis. Yang hanya memikirkan untuk rugi, tetapi soal rakyat tak ada yang peduli.

Bagaimana pandangan Islam dalam hal ini? Pengelolaan BBM sesuai dengan syara’ akan mengedepankan kemaslahatan publik, tidak terjerat komitmen global dan akan menjamin rakyat mendapatkan dengan mudah dan murah karena adanya negeri-negeri yang kaya akan sumber daya alamnya. Didalam islam, aturan kepemilikan sangat terperinci. Islam membagi kepemilikan harta menjadi 3 bagian yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Kepemilikan umum adalah izin Asyari’ kepada suatu komunitas untuk bersama-sama memanfaatkan benda artinya individu tidak boleh memiliki harta benda yang terkategori dalam kepemilikan umum dan ini termasuk hal terlarang. Bagi komunitas hal ini diperbolehkan karena saling membutuhkan.

Harta yang menjadi kepemilikan umum terbagi menjadi tiga jenis yaitu barang kebutuhan umum, barang tambang yang besar contohnya minyak yang menjadi barang tambang berlimpah dan ini haram untuk dimiliki perseorangan, sumber daya alam yang sifat pembentukannya menghalangi untuk dimiliki individu. Negara haram menjualnya pada negara asing karena ini adalah harta umat dan negara hanya berhak mengelola nya. Oleh karena itu, sistem Khilafah memposisikan BBM sebagai kepemilikan umum. Sistem Islam akan menjamin kebutuhan BBM bagi rakyat, dan menjadikannya sebagai sumber kekuatan negara.


Untuk memenuhi konsumsi dalam negeri bisa melakukan dua kebijakan yaitu pertama mendistribusikan minyak, gas pada rakyat dengan harga yang murah, kedua dengan mengambil keuntungan dari pengelolaan energi untuk menjamin kebutuhan rakyat yang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, terpenuhinya sandang papan dan pangan. Dengan demikian negara dapat mengelola secara mandiri sumber daya alamnya tanpa diintervensi oleh negara manapun dan akan mewujudkan swasembada energi yang akan membawa kemakmuran bagi rakyat dan menjadi kekuatan bagi negara. Sistem islam akan melakukan pengembangan infrastruktur energi. Negara-negara yang mengadopsi islam juga akan mengerahkan segala kemampuan uang, alat dan ilmuwan untuk menemukan komposisi yang ramah lingkungan. Seluruh biaya berasal dari Baitul mal yang memiliki pemasukan dari banyak pintu seperti zakat, jizyah, fai’, kharaj, ganimah, manfaatan SDA. Para ilmuwan akan fokus melaksanakan penelitiannya dan berkonsentrasi agar dapat menyelamatkan umat manusia. Hidup didalam tatanan sistem yang sudah teratur dan sempurna, akan membuat rakyat jauh lebih sejahtera. Sistem yang didalamnya segala aspek sudah diatur. Hal mengenai BBM sudah utamanya jadi tugas negara untuk mengelola dan mensejahterakan rakyat terlebih dahulu, bukan memberi dengan sukarela kepada tangan penjajah.

(Red LPM UBB)

By Moral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *