Oleh : Rani Diansari
(Mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Bangka Belitung)
Mengawali tulisan singkat ini, penulis membukanya dengan sebuah pernyataan bahwa merebaknya wabah covid-19 telah memperkaya cara pandang baru terhadap dunia pendidikan saat ini. Para pelajar dan pengajar dibuat sadar bahwa proses pembelajaran bisa dilakukan di manapun dan tidak hanya terpaku di sekolah. Seperti yang terjadi saat ini, proses pembelajaran terpaksa dilakukan dengan jarak jauh atau dilakukan di rumah masing-masing.
Walaupun pembelajaran online yang baru-baru ini semakin populer, hal ini juga terbatas yang biasa hanya ditemukan pada Universitas Terbuka atau kursus-kursus berbasis online, itupun sudah dipersiapkan dan sudah terstruktur dengan baik. Lantas bagaimana dengan pembelajaran online ditengah Pandemi saat ini?
Sebenarnya, konsep sekolah di rumah atau yang biasa dikenal dengan sebutan home-schooling tidak pernah menjadi arus utama dalam wacana pendidikan nasional. Proses kegiatan pembelajaran yang sedang diterapkan saat pandemi ini sebagian besar pelaksanaannya hanya melalui penugasan. Siswa ataupun mahasiswa langsung diminta mengerjakan soal tanpa penjelasan materi sebelumnya. Hal ini juga berlaku dengan tugas membuat vidio lalu diupload di media sosial sebagai syarat untuk mendapatkan nilai.
Berdasarkan hasil survey dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang dikutip dari ayobandung.com ada 1.700 responden, sebanyak 20,1% responden menyebutkan terdapat interaksi dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dari 20,1% responden menyebutkan bahwa interaksi PJJ, sebanyak 87,2% menyebutkan bahwa interaksi berlangsung melalui chatting. Kemudian 20% menyebutkan interaksi menggunakan aplikasi Zoom Meeting, 7,6% menggunakan aplikasi vidio call WhatsApp dan 5,2% menggunakan telepon langsung berbicara dengan guru. Sementara itu, 73,2% mengeluhkan tentang tugas yang berat dari sekolah. Hanya 26% responden yang tidak merasakan tugas yang diberikan itu berat.
Hal ini tentu berbeda dengan proses pembelajaran seperti tatap muka sebelumnya. Terjadinya pergeseran pembelajaran dalam dunia pendidikan yang nampaknya belum siap oleh kita semua, baik dari pemangku kebijakan maupun penerima kebijakan. Informasi seputar sistem pemindahan proses belajar mengajar dari sekolah ke rumah dinilai belum komprehensif.
Penerapan pembelajaran disiplin dan online class dengan waktu yang sesuai schedule tidak ada, bahkan dikembalikan ke guru, dosen dan orang tua masing-masing.
Kendati demikian, pendidikan ditengah pandemi Covid-19 telah membuka pandangan banyak orang bahwa arah pendidikan harus menuju sistem edukasi 4.0, yaitu pendidikan jarak jauh yang memerdekakan proses belajar.
Memasuki era 4.0 ini telah mengubah pemahaman kita tentang bagaimana segala sesuatu dapat terhubung, dan juga memberikan nilai yang sangat besar bagi dunia termasuk dalam dunia pendidikan saat ini. Namun, ada hal yang harus diperhatikan bahwa Indonesia harus mendesain sistem agar pembelajaran online menjadi lebih efektif, semua materi dan tugas yang diberikan sebelumnya harus terstruktur dan jelas penetapannya. Sehingga kesiapan kita dalam menjalankan pendidikan jarak jauh lebih baik bahkan dimasa yang akan datang.
(Riani/Red LPM UBB)