Fitri Adriani_Sosiologi UBB

Seperti yang kita ketahui Desa Lampur merupakan sebuah kawasan yang kaya akan timah serta memiliki berbagai potensi yang menarik untuk dikaji. Seperti yang diketahui pertama Desa Lampur merupakan kawasan yang sejak dalu menjadi simpul-simpul penambahan timah. Kedua desa Lampur menyisakan kandungan timah yang dapat dilihat dengan adanya camp-camp penambang timahin konvensional dibanyak titik di kawasan tersebut. Namum selang beberapa waktu setelah ditinggalkan PT. Timah, Tbk ditahun 1970-an Desa Lampur menjadi sebuah desa yang hampir lumpuh diberbagai bidang ekonomi salah satunya dimana masyarakat hanya mengandalkan perkebunan sebagai petani serta menjadi nelayan.

Namun kondisi tersebut berubah setelah Desa Lampur mengalami penambangan timah inkonvensional. Dimana penduduk desa Lampur terdiri dari masyarakat heterogen. Keanekaragaman penduduk desa Lampur dilatar belakangi oleh maraknya penambang timah inkonvensional yang menarik pendatang untuk datang kedesa tersebut. Jika ditinjau kembali penduduk asli desa Lampur merupaka orang asli Bangka. Namun sering berjalan waktu penduduk asli hanya tinggal sedikit karena sebagian pindah ketika PT. Timah, Tbk meninggalkan desa tersebut karena pada awalnya penduduk yang tinggal di desa Lampur merupakan karyawan PT.Timah, Tbk yang pada saat itu berada di puncak kejayaan. Sedangkan untuk para penambang pendatang mereka hanya menetap sementara tergantung dari banyak biji rumah yang ditemukan pada suatu lokasi penambang timah inkonvensional, mereka berpindah-pindah untuk mencari sumber lokasi timah.

Oleh karena itu dilakuakan suatu penelitian tentang kajian dampak kegiatan penambangan terhadap lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat dimana saat ini sudah cukup banyak dilakukan hal tersebut untuk mengetahui kesadaran masyarakat tentang dampak lingkungan akibat penambangan timah yang dilakukan. Kegiatan penambangan memiliki dampak yang signifikan terhadap lingkungan sosial dan ekonomi. Dampak yang dapat terjadi bukan hanya negatif saja namun positif yang diakibatkan oleh aktivitas pertambangan timah.

Dari penelitian yang dilakukan terbadapat berbagai macam dampak dari penambang timah inkonvensional khususnya masyarakat di desa lampur terbagi menjadi dua kelompok dalam menyikapi masalah pertambangan. Pihak pertama beranggalan bahwa kondisi pertimahan mendatangkan manfaat yang cukup besar bagi masyarakat. Roda ekonomi dapat berputar karena pertambangan masyarakat ikut mengelola bukan hanya jadi penonton hal tersebut merupakan perwujudan otonomi daerah yang memberikanhak penguasaan lebih besar kepada pemerintah daerah. Kedua mereka yang beranggapan bahwa praktik pertimahan yang berkembang selama ini memberikan dampak buruk bagi kerusakan lingkungan, dekadensi moral dan tidak berdampak pada kesejahteraan masyarakat langsung.

Selain itu penghasilan ekonomi masyarakat yang tidak menentu dan pas-pasan membuat masyarakat menjadi konsumtif dan agresif lalu beramai-ramai beralih profesi ke penamang TI. Dampak ini juga dirasakan oleh para pihak sekolah dimana banyak para murid berhanti sekolah dan lebih memilih untuk bekerja karena tergiur dengan pendapatan yang dihasilkan, fakta ini dibiarkan oleh para orang tua sehingga angka pendidikan semakin menurun.

Dalam pertambangan di desa Lampur dapat dilihat bahwa Pertambangan timah inkonvensional memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan kondisi sosial masyarakat, namun memberikan dampak positif terhadap ekonomi masyarakat. serta dalam pertambangn didesa lampur diperlukan peran pemerintah daerah untuk memberikan dukungan kepada aparat pemerintah agar lebih baik dalam mengelola dan dapat menjadi tempat bagi masyarakat untuk membantu memecahkan masalah ekonomi masyarakat.

Banyak hal-hal yang dapat dilaukan terutama pada sektor lain selain dalam sektor pertambangan seperti pemerintah juga harus meningkatkan sumber daya alam dalam sektor pariwisata untuk menarik perhatian investor dan wisatawan untuk datang ke desa tersebut untuk mengelola pariwisata yang ada. Serta memberikan sarana dan prasarana pendidikan di desa-desa penambangan untuk menarik perhatian para orang tua dan anak-anak yang putus sekolah untuk bersekolah lagi dan perlunya dilakukan sosialisasi pemerintah untuk memberikan pengertian kepada masyarakat untuk berkebun dan bertani sebagai investasi jangka panjang serta menyediakan bibit agar memudahkan mereka dalam usaha mereka. Serta koordinasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memasarkan hasil perkebunan agar terus stabil sehingga pendapatan ekonomi antara pertambangan dan perkebunan tetap seimbangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *