LPM UBB, Balunijuk – Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) KM UBB menggelar rapat koordinasi dengan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dan mensosialisasikan Standart Operasional Prosedur (SOP) KM UBB 2021, pada Senin (15/03/21).

Bertempat di Gazebo Fakultas Ekonomi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing organisasi mahasiswa (Ormawa) kampus berjumlah kurang lebih 13 Ormawa.

Alif Dio Setiawan selaku Ketua Komisi I menyampaikan bahwa dalam rapat ini semua UKM diberikan pengarahan terkait prosedural administrasi.

“Rapat koordinasi dan sosialisasi SOP ini sebagai wadah transformasi terkait pemberian informasi proses prosedural organisasi mahasiswa yang sesuai dengan alur yang telah ditetapkan pihak kampus,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa dalam forum ini mereka melakukan serap aspirasi terkait keluhan dan persoalan yang dialami oleh masing-masing UKM.

Dalam hal ini, Ketua Umum DPM KM UBB Reza Fahlevy berpesan agar seluruh UKM untuk saling bahu-membahu dan terus produktif dalam menjalankan rangkaian program kerja kepengurusan.

“Rapat koordinasi ini juga untuk mempererat tali silaturrahim bagi seluruh UKM yang ada di KM UBB agar saling bahu membahu dan lebih aktif dalam menjalankan setiap program kerja.” ujar Reza.

Sosialisasi SOP menjadi kegiatan wajib bagi DPM KM UBB sekali dalam satu periode, dengan draft yang mengatur prosedural surat menyurat, pengajuan proposal dan pelaporan kegiatan di dalam kampus. Secara teknis tata laksananya perlu disampaikan dengan seluruh organisasi mahasiswa agar tercipta kesepahaman dan dapat diterima oleh seluruh pelaksana.

Reza berharap agar dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh UKM demi mewujudkan tertibnya administrasi di lingkungan Universitas Bangka Belitung.

“Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu menciptakan sebuah kebijakan dan peraturan tertulis, sehingga dapat diterima dan dilaksanakan oleh seluruh organisasi mahasiswa dan juga terciptanya tertib administrasi,” harap Reza.

(Red LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Exit mobile version