LPM UBB, Balunijuk – BEM KM FISIP Universitas Bangka Belitung menyelenggarakan Konsolidasi bersama Organisasi Mahasiswa FISIP lainnya untuk membahas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, turunan UU Cipta Kerja di kantor Sekretariat BEM KM FISIP pada Selasa (16/03/21).
Pelaksanaan konsolidasi ini berangkat dari isu penghapusan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) menjadi limbah non-B3.
Hampir semua peserta konsolidasi menyatakan kontra terhadap PP ini. Mereka menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengesahkan PP ini hanya menuruti kepentingan korporasi, tanpa menimbang dampak negatif yang diterima masyarakat.
Muhammad Gifari selaku Sekretaris Kajian Aksi dan Strategis BEM KM FISIP mengatakan bahwa isu ini memiliki urgensi untuk dikaji dan dibahas.
“BEM KM FISIP beserta Ormawa KM FISIP lainnya memandang bahwa penghapusan limbah batu bara hanya akan mendatangkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar PLTU batu bara, terutama kondisi sosial-ekonomi dan kesehatan mereka,” ujarnya.
Gifari menilai kesehatan masyarakat juga pasti akan terganggu, bahkan mengakibatkan kematian dengan pembuangan limbah batu bara yang mengandung zat-zat berbahaya.
Hampir semua peserta konsolidasi pun menyatakan kontra terhadap PP ini. Mereka menilai keputusan Presiden Joko Widodo mengesahkan PP ini hanya menuruti kepentingan korporasi, tanpa menimbang dampak negatif yang diterima masyarakat.
Rencananya untuk merespon isu limbah batu bara ini, Gubernur Mahasiswa FISIP Bagus Aprilian mengatakan Ormawa FISIP akan merencanakan kampanye mengenai berbahayanya limbah ini bagi lingkungan hidup sekitar PLTU batu bara.
“Memilih pernyataan sikap merupakan keputusan yang sulit. Dibutuhkan riset lapangan dan data yang akurat mengenai hal itu. Maka sebagai respon pertama, kami memilih kampanye, yang mana bertujuan untuk membuka wawasan masyarakat yang belum mengenal isu limbah batu bara. Selain itu, kami juga berharap, masyarakat dapat bersimpati terhadap kondisi alam kita,” ucapnya.
(Ricky/Red LPM UBB)