Pangkalpinang, LPM UBB – Komite Rakyat Korban Pelanggaran HAM (KRKP HAM) menggelar Festival Rakyat selama 16-18 November. Hari pertama dan kedua dilakukan via Zoom. KRKP HAM forum silaturahmi dan advokasi antar masyarakat. Mereka berasal dari Cilacap, Pulau Pari, dan sederet nama wilayah lain yang mengalami konflik ruang hidup akibat akumulasi modal oleh swasta dan negara. Acara dibuka oleh Asfinawati, ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Sementara itu, di waktu yang sama, diselenggarakan pula Festival HAM 2021 yang dituanrumahi oleh Semarang. Tanpa melibatkan kelompok masyakarat setempat yang menjadi korban pelanggaran HAM.
“Miris sekali. Seolah-olah Jawa Tengah sudah tidak ada lagi pelanggaran HAM,” ujar Novi, perwakilan Cilacap. Sebagai catatan, Jawa Tengah berkali-kali menjadi arena memanasnya konflik perampasan ruang hidup.
Berbeda dengan Festival HAM tersebut, Festival Rakyat fokus menghadirkan suara kelompok-kelompok yang dimarginalkan dengan menjadikan mereka sebagai juru bicara. Melalui acara ini, terjadi pertukaran informasi soal masalah struktural dari berbagai wilayah yang langsung dituturkan mereka yang dimarginalkan.
Salah satunya penuturan Sobirin asal Pulau Pari, Kepulauan Seribu. “Sampai hari ini masyarakat Pulau Pari memperjuangkan ruang hidup kami (dari privatisasi lahan), Padahal, seharusnya, menurut Pasal 33 ayat 3, kan, bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Sebenarnya, acara ini turut mengundang para elite politik yang jelas terlibat dalam pelanggaran HAM, seperti Ganjar Pranowo dan lain-lain. Hari pertama acara, ketika berita ini dirilis, mereka tidak hadir.
(Kevin Aryatama/RED LPM UBB)