Pebi_Sosiologi_UBB

Setiap warga negara mempunyai kewajiban untuk ikut serta dalam usaha menjaga keamanan negara, yakni dijelaskan dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945 pasal 30 ayat (1) mengamanatkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.” Ini menjelaskan tidak hanya orang tua atau orang dewasa saja yang memiliki hak atau kewajiban dalam keamanan negara, namun juga mengikut sertakan para remaja di seluruh Indonesia.

Masa remaja adalah masa peralihan dimana perubahan secara fisik dan psikologis dari masa kanak-kanak ke masa dewasa. Perubahan psikologis yang terjadi pada remaja meliputi intelektual, kehidupan emosi dan kehidupan sosial. Dalam masa ini juga para remaja mengalami perkembangan dalam berbagai aspek. Remaja menjadi sumber daya manusia yang nantinya akan menjadi generasi penerus dalam pembangunan bangsa baik untuk saat ini atau masa yang akan datang. Tentunya juga menjadi harapan dalam kemajuan bangsa lewat ide-ide yang membangun dari generasi penerus yang berwawasan, bertanggungjawab, memiliki rasa peduli yang tinggi dan bersemangat. Memiliki sikap bertanggungjawab bisa di lakukan dari hal yang kecil seperti keikutsertaan dalam menjaga keamanan desa. Menjadi terdepan dalam membentengi desa.

Banyak cara untuk membentengi desa agar tetap terjaga keamanannya demi kenyamanan warga desa. Seperti cara yang dilakukan masyarakat Desa Air Mesu, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung. Untuk menjaga keamanan desa mereka membentuk sebuah kelompok yakni Ikatan Remaja Kubur (IRKUR). Ikatan ini merupakan sekumpulan para pemuda desa yang melakukan aktivitas sosial. Di Desa Air Mesu ini memiliki kebiasaan yang unik dalam memperlakukan makam atau kuburan gadis perawan, ibu hamil dan bayi baru lahir yang baru dikuburkan. Warga akan bergantian menunggu makam tersebut sampai hari ke tujuh yang dilakukan selepas magrib dan baru pulang ke rumah masing-masing setelah matahari terbit.

IRKUR dibentuk karena adanya rasa peduli dan tanggung jawab para remaja atau pemuda terhadap keamanan dan kenyamanan bersama warga desa. Ini juga dikarenakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti ada orang yang ingin berbuat tidak baik terhadap jenazah yang baru saja di kuburan. Berbagai tujuan yang tidak baik seperti yang pernah terjadi ada kuburan gadis perawan yang baru meninggal di gali, yang tujuannya untuk mengamalkan ilmu. Ini tentu saja membuat warga desa takut dan merasa was-was jika ada mayat gadis perawan, bayi baru lahir atau ibu hamil yang baru dikuburkan. Maka, dengan adanya IRKUR sangat membantu warga desa dan memberikan rasa aman dengan selalu menjaga makamnya untuk mengantisipasi hal itu.

Selain menjaga kuburan ada juga aktivitas sosial yang dilakukan para anggota IRKUR yakni membantu warga gotong royong dan bergabung dengan IRMAS (Ikatan Remaja Masjid) dalam melakukan galang dana untuk warga desa yang terkena musibah serta sering mengadakan pengajian bersama. Maka, dari itu adanya IRKUR mendapatkan dukungan penuh dari warga desa karena mereka merasa sangat terbantu dengan adanya IRKUR di tengah masyarakat desa Air Mesu, serta seringnya mengadakan kegiatan positif Kepala Desa juga sangat mendukung adanya IRKUR ini, yang bisa memberikan dorongan kepada remaja atau pemuda untuk lebih peduli dengan desa dengan meningkatkan kesadaran sejak dini. Pembentukan IRKUR di sahkan pada tahun 2014, yakni mereka bagian dari IRMAS dan Karang taruna Desa Air Mesu.

Banyak aktivitas yang positif dilakukan para IRKUR selama mereka menjaga kubur yakni dengan mengisi waktu membaca Al Quran dan berbincang-bincang. Banyak hal-hal positif yang sering mereka lakukan. Hingga tidak hanya kepala desa dan warga mengakui keberadaan mereka dan memberikan dukungan sepenuhnya dalam kegiatan positif mereka, namun juga bupati setempat.

Red LPM UBB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *