Komisi Pemilihan Umum Mahasiswa (KPUM) Universitas Bangka Belitung (UBB) gelar sidang pleno di ruang rapat gedung rektorat UBB dan tetapkan Pemilihan Umum Mahasiswa (Pemilwa) akan dilakukan secara daring.
Rapat dihadiri sekitar 19 orang mahasiswa. Dari 10 anggota KPUM, terdapat 6 anggota sebagai peserta penuh sehingga dapat dinyatakan kourum. Secara teknis pelaksanaan dalam masa pandemi ini, untuk peserta peninjau diutamakan mengikuti rapat melalui aplikasi zoom, Sabtu (9 Mei 2020)
“Yang hadir ada sekitar 19 orang. 6 dari KPUM, 1 Bawaslu dan sisanya dari Ormawa. Karena peserta penuh itu syaratnya 50+1 maka kami memerlukan 6 orang dari KPUM,” Ujar Dandi selaku ketua KPUM UBB.
Sidang dimulai pukul 10 pagi hingga sekitar pukul 11.30. Pelaksanaan sidang berjalan dengan lancar. Dijelaskan juga oleh Dandi bahwa materi sidang sebelumnya sudah dirapatkan bersama anggota KPUM jadi tinggal pengesahan.
“Sidang seperti biasanya, ada pembacaan tata tertib dan kemudian langsung membahas peraturan KPUM terkait pemilihan Persma, Wapresma dan DPM. Terkait teknis pelaksanaan rapat pleno, alhamdulillah berjalan lancar karena sebelumnya kami sudah melakukan rapat KPUM jadi tinggal mengesahakan,” jelasnya.
Salah satu putusan terkait teknis pelaksanaan Pemilwa adalah akan dilakukan secara daring. Hal ini dilakukan mengingat sedang masa pandemi dan banyak mahasiswa yang sudah pulang kampung.
“Harapnya mahasiswa dapat menggunakan hak pilih dan memilih dengan bijak dan mari berpesta demokrasi,” tukas Dandi saat ditanyai harapan kedepannya.
(Red Lpm UBB)