Penulis : Ipan Guspian (Mahasiswa KKN UBB Desa Banyuasin 2020)

Pandemi covid-19 yang merebak di Indonesia saat ini tidak hanya berkaitan dengan masalah kesehatan, tetapi juga berakibat pada distribusi pangan, keterbatasan akses fisik, dan ekonomi terhadap pangan yang dapat menggangu ketahanan pangan individu maupun nasional.

Program yang dijalankan oleh mahasiswa KKN UBB Desa Banyuasin ini mengajak masyarakat agar memanfaatkan pekarangan rumah untuk dikelola menjadi sumber pangan keluarga. Pemanfaatan tersebut bisa dengan adanya peternakan ikan dan menanam tanaman sayuran. Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat dapat berperan dalam menyediakan kebutuhan pangan secara mandiri sehingga tercapai ketahanan pangan dan kemandirian pangan.

Ketahanan pangan menurut UU No. 18 tahun 2012 tentang pangan merupakan kondisi terpenuhinya pangan bagi negara sampai dengan perseorangan yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata, dan terjangkau serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat untuk dapat hidup sehat, aktif, dan produktif secara berkelanjutan. Sedangkan kemandirian pangan merupakan kemampuan negara dan bangsa dalam memproduksi pangan yang beraneka ragam dari dalam negeri yang dapat menjamin pemenuhan kebutuhan pangan yang cukup sampai di tingkat perseorangan dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam, manusia, sosial, ekonomi, dan kearifan lokal secara bermartabat.

Program pekarangan biru ini patut diapresiasi sebagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan di tengah pandemi covid-19. Pemerintah pusat dalam hal ini presiden selalu mengingatkan bahwa adanya peringatan dari FAO mengenai ancaman krisis pangan. Secara eksplisit memang FAO tidak menyebutkan Indonesia akan krisis pangan. Namun, pada saat ini banyak negara yang menahan ekspor hasil produksi pangannya untuk kepentingan dalam negaranya. Hal ini berdampak pada negara yang masih mengandalkan impor untuk kebutuhan pangan dalam negerinya, termasuk Indonesia. Mengingat hal terssebut penting adanya gerakan untuk ketahanan pangan agar ancaman yang di katakan FAO tidak menjadi kenyataan di Indonesia.

Pekarangan Biru yang merupakan program kerja KKN UBB Desa Banyuasin ini, sejalan dengan salah satu langkah strategis sektor pertanian. Langkah strategi tersebut yaitu mengoptimalkan lahan pekarangan sebagai sumber pangan keluarga. Menurut Menteri Pertanian sejengkal lahanpun harus dimanfaatkan menjadi sumber pangan keluarga. Lahan yang sempit bukan alasan untuk menghasilkan pangan yang berkualitas.

Pada saat covid-19 ini lahan pekarangan bisa menjadi Aktivitas yang memiliki manfaat ganda di rumah. Pertama, keluarga akan mendapatkan pangan yang sehat, beragam dan berkualitas. Pekarangan tentunya dapat sebagai lahan budidaya dan menanam sayuran. Kedua, mengelola lahan pekaran menjadi alternative untuk rekreasi, terlebih saat ini adanya anjuran sosial distancing, stay at home dan sebagainya. Selain itu, mengolah lahan pekarangan memberikan pengetahuan baru bahwa pertanian memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan tambahan.

LITBANG kementrian pertanian dalam kajiannya mengengungkapkan bahwa jika dikelola secara intensif, usaha pengelolaan lahan pekarangan menjadi lahan pangan dapat memberikan sumbangan pendapatan antara 7%-45%. FAO dalam studinya juga menunjukkan bahwa hasil dari pekarangan dapat menyumbang hingga 25% pendapatan.

Dengan adanya program ini kita berharap masyarakat Desa Banyuasin akan mampu mencapai kemandirian pangan dan mampu meningkatkan taraf ekonomi di tengah pandemi covid-19 ini.

(Ipan Guspian/RED LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *