Oleh: Ikek Pratiwi
Omnibus Law RUU Cipta Kerja resmi disahkan menjadi Undang-Undang pada tanggal 5 Oktober 2020, meski mendapat penolakan dari berbagai elemen masyarakat terutama dari kalangan mahasiswa karena dalam pasal tersebut sangat merugikan rakyat khususnya buruh.
Semakin besarnya gelombang massa yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Pemerintah mengklaim mengetahui siapa dalang yang menggerakkan demo besar-besaran sejak kemarin. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartanto dalam wawancara dengan CNBC Indonesia TV seperti dikutip Kamis (8/10/2020). Dia mengaku tahu pihak-pihak yang membiayai aksi demo itu.
“Sebetulnya pemerintah tahu siapa behind demo itu. Kita tahu siapa yang menggerakkan, kita tahu siapa sponsornya. Kita tahu siapa yang membiayainya,” ucapnya.
Airlangga pun mengingatkan bahwa saat ini masih dalam penerapan pembahasan sosial berskala besar (PSBB) yang mencegah penyebaran Covid-19. Oleh karena itu pemerintah sudah meminta petugas untuk menindak para pendemo sesuai dengan aturan PSBB. Ia juga menyinggung pihak yang dituding sebagai sponsor aksi demo penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja. Menurutnya mereka memiliki ego sektoral yang tinggi tanpa memikirkan nasib massa yang turun ke jalan.
Selain diklaim ada sponsornya oleh pemerintah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan mahasiswa untuk tidak ikut aksi demo Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja resmi. Menanggapi hal tersebut, Satriawan Salim selaku Koordinator Perhimpunan untuk Pendidikan dan Guru (P2G) mengatakan, seharusnya Nadiem Makarim memberikan apresiasi kepada para mahasiswa.
“Pada poin nomor 6 dikatakan,’menginstruksikan para dosen senantiasa mendorong mahasiswa melakukan kegiatan intelektual dalam mengkritisi UU Ciptaker’, justru kritik itulah yang tengah dilakukan mahasiswa. Adapun aksi turun kejalan merupakan wujud aspirasi dan ekspresi mereka terhadap langah-langkah DPR dan pemerintah yang abai terhadap aspirasi mereka bersama rakyat lainnya,” ujar Salim.
Salim berpendapat, kampus merupakan tempat untuk mempersiapkan generasi muda yang memiliki peran sebagai intelektual organik. Jika mahasiswa memiliki intelektual yang satu napas dengan rakyat, betul-betul dapat merasakan apa yang di rasakan oleh para buruh, masyarakat ada, aktivitas lingkungan, dan lainnya, yang merasa dirugikan oleh UU Ciptaker ini.
Surat edaran yang melarang mahasiswa melakukan demontrasi menolak Omnibus Law UU Ciptaker, termuat dalam surat nomor 1035/E/KM/2020. Bahkan, para dosen diimbau untuk tidak memprokasi mahasiswa agar menolak UU tersebut.
Di Jakarta, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menyatakan akan menggelar demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Merdeka hari ini. BEM SI memperkirakan 5.000 mahasiswa akan turun aksi ke Istana.
Pengusaha merespon langkah mahasiswa yang akan menggelar demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Menurut Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani, UU ‘Sapu Jagat’ ini dibuat untuk menciptakan lapangan kerja yang manfaatnya bisa dirasakan para mahasiswa. Sementara mahasiswa setelah lulus tentu membutuhkan pekerjaan. Oleh karena itu dirinya heran bila mereka menentang UU Ciptaker.
“Mahasiswa itukan pencari kerja nandinya. Jadi inikan kita lakukan untuk mereka juga gitu supaya lapangan pekerjaannya ada. Kok malah didemo. Jadi kadang-kadang kita juga nggak mengerti nih tujuannya apa kok bisa ada demo-demo mahasiswa seperti ini,” kata dia saat dihubungi detikcom, Kamis (8/10/2020).
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan P Roeslani juga berpendapat sama. Rosan menjelaskan saat ini tingkat pengangguran di Indonesia masih jadi pekerjaan rumah. Ditambah setiap tahunnya ada penambahan pengangguran dari angkatan kerja baru yang salah satunya adalah lulusan perguruan tinggi.
“Nah yang ingin saya garisbawahi kepada teman-teman mahasiswa adalah ini 2 sampai 2,4 juta lho angkatan kerja baru setiap tahunnya. Ini juga yang kita pikirkan, yang kita coba carikan solusinya dengan apa? Dengan mereka harus bekerja. Dengan mereka harus bekerja, kita harus apa? Ya harus ada perekonomian dan investasi itu bertambah dan makin berkembang, baik secara nasional maupun secara luar negeri,”paparnya.
Selain di Ibu Kota, mahasiswa pendemo juga terjadi di berbagai daerah salah satunya diBangka Belitung. Ratusan mahasiswa melakukan aksi damai penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Alun Alun Taman Merdeka Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, Kamis (8/10/20). Para mahasiswa membawa berbagai atribut, seperti spanduk berisi penilaian terhadap UU Cipta Kerja. Ada juga membawa atribut bunga, replika keranda mayat, dan berbagai atribut lainya. Mereka tergabung dari berbagai kampus di Bangka Belitung.
Sekretaris DPRD Provinsi Bangka Belitung, Syaifuddin, mengatakan, kelompok yang ingin melaksanakan aksi di DPRD berasal dari kalangan mahasiswa di Babel. Dia mengatakan dari DPRD Babel selalu siap untuk menampung dan menerima aspirasi yang ingin disampaikan.
Aspirasi intelektual ala kapitalis
Mahasiswa adalah kaum intelektual agent of change, penyambung rakyat dengan penguasa karena mahasiswa bagian dari rakyat. Ketika ada kebijakan pemerintah yang merugikan rakyatnya maka ini adalah tugas mahasiwa untuk menunjukkan pembelaan kepada rakyat. Namun sayang, pemerintah malah mengklaim bahwa aksi demo mahasiswa ada yang sponsori. Sejatinya ini hanya mengalihkan isu agar ada pihak tertuduh atau organisasi tertentu menjadi kambing hitamnya. Ini juga membuktikan tiadanya independensi mahasiswa dalam menyuarakan perubahan bangsa.
Beberapa pangusaha juga ada yang menyayangkan aksi demo mahasiwa, karena sejatinya UU Omnibus Law ini sebenarnya untuk lapangan pekerjaan mahasiwa ketika lulus nanti. Ini adalah pernyataan yang bulsit, kenapa tidak dari dulu selalu revisi UU, ganti pemimpin tapi tetap saja pengangguran di Indonesia semakin meningkat. Bahkan lapangan pekerjaan yang seharusnya untuk anak bangsa justru ditepati oleh WNA.
Janji-janji palsu, pernyataan-pernyataan yang dilontakan tidak selalu kongkrit pada faktanya membuat mahasiwa jengah hingga terus-terus melakukan aksi demo agar UU Omnibus Law tersebut dicabut oleh pemerintah.
Aksi demontrasi mahasiswa yang merupakan agent of change harusnya bisa membawa perubahan yang sesungguhnya tetapi arah perubahan yang tidak jelas. Malah berujung bentrok dan anarkis. Dan ada juga yang memanfaatkan momen hanya untuk eksistensi diri dengan membuat vlog, TikTok dan sejenisnya serta membuat spanduk dengan perkataan yang tidak pantas. Meski demikian ada juga diantaranya yang mereka bergerak murni karena dorongan idealisme. Inilah potret hasil generasi dalam sistem kapitalis yang menjalar ke sistem pendidikan, mereka dikerdikan potensinya untuk memikirkan kemaslahatan pribadinya. Kebangkitan yang muncul dalam diri kaum intelektual hari ini hanya sebatas emosi sesaat tanpa melihat akar dari permasalahan yang sebenarnya dan hanya sibuk dengan solusi yang tidak soluktif sehingga tidak menghantarkan kepada perubahan mendasar.
Peran pemuda dalam Islam
Dalam Islam, peran pemuda terdahulu sangat luar biasa. Sejarah khilafah selama 1300 tahun/ 13 abad telah membuktikan sistem Islam mampu mencetak generasi-generasi unggul yang mampu menorehkan tinta emas peradaban walaupun diusia belia. Mereka yang ribuan pemuda yang terus memperjuangkan dan mendakwahkan Islam dengan dorongan keimanan, mereka juga tak henti terus-terusan belajar meski berjalan kaki bermil-mil bahkan bermalam-malam dijalan agar bisa menuntut ilmu. Ditambah mereka dididik oleh orang tua yang juga taat kepada syariat Islam sehingga wajar pemuda pada saat itu banyak menorehkan prestasi yang gemilang untuk sebuah peradaban, yang tak kalah penting peran negara khilafah untuk mencetak generasi unggul dengan memberikan/ menyediakan fasilitas terbaik, baik sarana dan prasarana. Disini sistem pemerintahan dengan khilafahnya mampu menata peran pemuda-pemudi menjadi pelaku utama perubahan dan menjaga peradaban Islam.
Sebagai contoh, Rasulullah saw. menghimpun para pemuda diantaranya Ali bin Abi Thalib ra, Sa’ad bin Abi Waqqas ra, Ja’far bin Abi Talib ra, Zubair bin Awwam ra dan sahabat yang lainnya. Mereka dibina dengan aqliyah (pola pikir) dan nafsiyah (pola sikap) Islam sehingga cara berpkir dan berprilaku mereka dituntun oleh aqidah Islam.
Disini nantinya akan muncul kepribadian Islam dalam diri pemuda-pemudi sehingga mampu menganalisis dari setiap permasalahan dengan benar tidak takut ancaman dan celaan, bahkan mereka berjuang bukan hanya emosi sesaat tetapi perjuangan yang semata-mata hanya untuk mendapat ridho Allah swt yaitu fokus pada arah perubahan yang benar menggantikan sistem kapitalis dengan sistem Islam.
Wallahu’alam Biashawab