Balunijuk, LPM UBB – Aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh Mahasiswa Universitas Bangka Belitung di depan Gedung Rektorat pada Kamis (19/03/20) berlangsung ricuh.

Dimulai pada pukul 09.00 WIB terkait mengenai mosi gugatan terhadap polemik peraturan rektor terbaru, Peraturan Rektorat Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kemahasiswaan berakhir dengan aksi adu jotos antara mahasiswa dan pihak keamanan Rektorat.

Aksi ini menuai kontroversi dan kecaman dari kalangan mahasiswa akibat perlakuan kasar dan main pukul yang dilakukan oleh pihak rektorat. Pasalnya aksi demonstrasi ini menunjukkan penolakan terhadap kebijakan rektorat mengenai peraturan terbaru yang dinilai mengkebiri demokrasi di kampus peradaban itu sendiri kepada para mahasiswa.

Gubernur Fakultas Hukum, Dimas Aditya angkat bicara mengenai polemik yang terjadi hari ini, bahwa hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi mahasiswa.

“Ini adalah salah satu perilaku yang tak mencerminkan nilai keadilan bagi para mahasiswa, tentu saja ini harus mendapatkan perhatian khusus untuk mengatasi masalah ini,” ujar Dimas

Ia juga mengungkapkan solusi untuk menyelesaikan polemik yang tercipta akibat terbitnya peraturan Rektor nomor 2 tahun 2019 ini.

“Demi penyelesaian polemik aturan rektor ini karenanya saya selaku Gubernur Mahasiswa Fakultas Hukum akan mengajak para mahasiswa untuk menggugat peraturan rektor tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” pungkasnya saat diwawancarai awak media di depan gedung rektorat.

Peraturan Rektorat Nomor 2 Tahun 2019 mendapatkan penolakan sepenuhnya dari kalangan mahasiswa yang mengatur tentang aturan berorganisasi bagi mahasiswa.

Aksi demonstrasi kali ini terbilang tidak main-main dan berani menerima konsekuensi yang logis meskipun demonstrasi hari ini menciderai petugas keamanan dan beberapa sejumlah mahasiswa sebagai bentuk penolakkan atas peraturan rektor tersebut.

(Red LPM UBB)

By Mental

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *