“Indonesia raya! Merdeka! Merdeka! Tanahku negeriku yang kucinta!”

Pangkalpinang, LPM UBB – Selasa (6/7) lalu, di bawah guyuran gerimis, lagu “Indonesia Raya” dinyanyikan dengan lantang oleh massa aksi sebagai pembuka aksi #SaveKPK. Massa aksi yang bertolak dari Titik Nol Pangkalpinang ini tiba di halaman kantor DPRD sekitar pukul 14.30 WIB. Kedatangan massa aksi disambut sekelompok polisi yang bersiaga di muka gerbang kantor DPRD. Aksi ini diinisiasi oleh BEM se-Bangka Belitung, bagian dari BEM SI Sumbagsel (Sumatera bagian selatan), untuk merespons pelemahan KPK. Sebelumnya, telah diinisiasi pula kajian aksi dan aksi media bertagar #SaveKPK.

Sekilas konteks, berdasarkan rilis kajian BEM SI, pelemahan KPK telah dimulai sejak diwacanakannya Revisi UU KPK pada 2010, yang akhirnya disahkan pada September 2019 lalu di bawah rezim Joko Widodo. Revisi ini dinilai bermasalah karena cacat formil dan pasal-pasal yang mencederai independensi kinerja KPK.

Pelemahan KPK kembali ramai diperbincangkan publik hari ini karena kejanggalan asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Asesmen ini dijadikan dalih oleh Firli Bahuri, ketua KPK saat ini yang rekam jejaknya bermasalah, untuk menyingkirkan pegawai-pegawai KPK yang memiliki sepak terjang yang baik dalam pemberantasan korupsi.

“Kita segenap rakyat Indonesia akan dirugikan ketika KPK dilemahkan. Yang untung adalah para pejabat dan pengusaha. Contoh terakhir, dana bansos yang seharusnya untuk masyarakat malah dikorupsi,” ujar Rio Saputra Nurhiman, ketua BEM Universitas Bangka Belitung, saat diwawancarai tim LPM UBB.

Selepas “Indonesia Raya”, pembukaan aksi dilanjutkan dengan melantunkan “Mars Mahasiswa”. Aksi lantas digelar dengan orasi dan pembacaan puisi di atas mobil komandi oleh para perwakilan BEM sejumlah kampus, serta peserta aksi yang ingin menyuarakan aspirasi. Turut bertebaran sejumlah poster dan spanduk seperti “TOLAK REVISI UU KPK”, “#BERANIJUJURPECAT”, dan kalimat-kalimat bernada protes lainnya.

“Pulihlah, KPK-ku! Pulihlah, KPK Indonesia!” ujar Loreza Feranty, orator Poltekkes Babel.
Aksi ini mengajukan lima poin tuntutan, antara lain:

  1. Mendesak Perppu UU KPK
  2. Pencopotan pimpinan KPK
  3. Evaluasi kinerja Firli Bahuri
  4. Menuntut sikap gubernur dan DPRD terhadap polemik isu KPK
  5. Menuntut presiden RI terhadap 51 pegawai KPK yang diberhentikan

Sekitar pukul 15.30 WIB, Herman Suhadi, ketua DPRD, didampangi wakilnya, Amri Cahyadi, naik dan berdiri di atas mobil komando. Ia menyampaikan sepakat dengan aspirasi para mahasiswa. Lantas, menandatangani nota kesepahaman dari mahasiswa, yang akan dikirimkan ke pemerintah pusat. Tentu, penandatanganan ini belum tentu bukan formalitas belaka.

“Kami mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bersatu padu. Bersama-sama memperjuangkan KPK, anak reformasi yang hari ini hampir dibunuh dan kondisinya sangat kritis. Tidak hanya mahasiswa Bangka Belitung, tapi juga se-Indonesia,” pungkas Rio.

Menjelang pukul 17.00 WIB, aksi selesai. Gerimis reda namun masih menyisakan jejaknya di aspal, rerumputan, dan pepohonan. Massa aksi berdokumentasi sejenak, lalu pulang.

(Kevin Aryatama/RED LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *