Menteri Agama, Fachrul Fazi, telah melakukan penghapusan konten-konten mengandung radikal yang terdapat di dalam 155 buku pelajaran agama islam. Namun untuk materi khilafah (sistem islam) akan tetap ada di dalam buku-buku tersebut.
“Dalam buku agama islam hasil revisi itu masih terdapat materi soal sistem islam dan nasionalisme,” ujar Menag lewat keterangan tertulis, kamis, 2 Juni 2020 dikutip dari CNNIndonesia.
Walaupun materi sistem islam tetap ada dalam buku-buku tersebut. Menag akan memastikan bahwa materi sistem islam akan dimoderasi, karena tak lagi relevan di Indonesia. Program yang akan dilakukan Kemenag yakni Program Penguatan moderasi beragama.
Tapi entah mengapa dan entah apa sebabnya! Melakukan moderasi pada ajaran islam, karena seharusnya umat sibuk melaksanakan dan mempertahankan ajaran islam. Namun malah sibuk mengubahnya dengan alasan revisi.
Menag juga akan memulai program moderasi beragama ini dari sekolah-sekolah. Sungguh sangat sistematis.
Padahal materi dalam pendidikan tentu erat berkaitannya dengan tujuan dari pendidikan itu sendiri bukan?
Dan dalam Islam tujuan pendidikan adalah untuk pembentukan Syakhsiyah (Kepribadian) Islamiyah Para pelajar itu sendiri. Yang tentunya akan menciptakan generasi yang islami.
Fachul juga telah mengungkapkan dan akan memastikan ratusan buku pelajaran agama yang telah direvisi akan mulai dipakai pada tahun ajaran 2020/2021.
Program moderasi beragama telah berjalan, dan salah satunya yakni melakukan pelatihan bagi dosen dan guru, penyusunan modul pengarusutaman islam wasathiyah serta madrasah ramah anak.
Semuanya ini merupakan penyesatan sistematis terhadap ajaran islam. Moderasi ajaran islam yang dilakukan menjadikan islam tidak seutuhnya dipahami karena sangat berbahaya jika para generasi mempelajari sesuatu yang telah diubah yang tidak sesuai dengan ajaran islam . Generasi terancam tidak lagi mengenal syariat islam secara utuh.
Apalagi di ubah sesuai dengan maunya manusia bukan apa yang di ajaran islam.
Karena sistem islam adalah salah ajaran islam yang harusnya perjuangkan bukan malah diubah dengan seenaknya. Apalagi dengan alasan khilafah (sistem islam) sudah tak relevan lagi di Indonesia. Semodern-modern nya zaman, Khilafah (sistem islam) tak bisa dilupakan, karena sistem islam akan tetap kembali kegemilanganya.
Dan sepertinya rezim membuat kebijakan yang tidak mengarah apa yang seharusnya diajarkan islam namun mengarah yang bertentangan dengan islam. Yang berasaskan sistem sekuler anti dengan ajaran islam. Dan tanpa sadar kebanyakan orang telah mertipu dengan Sistem buatan manusia yang berasaskan hanya mencari keuntungan dan meninggalkan kewajibannya.
Maka kembalilah apa semestinya yang di ajarkan islam yang menjadi perintahnya Allah yakni memperjuangkan agama Allah dan tegaknya sistem islam di muka bumi ini.
(Peby)