Oleh Helmy Fahferly_Mahasiswa Sosiologi UBB

Terkait Opini dan pendapat saya mengenai analisis Kasus Tambang Inkonvensional orang Lom Terhadap rasionalitas aktor setelah pasca Timah dan seperti yang diketahui secara bersama sebelumnya Timah dan Lada secara umum di kepulauan Bangka Belitung menjadi salah satu komoditas terbesar dalam mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan jika dilihat dari segi perkebunan lada pada saat itu sangat berkembang cepat seiring dengan harga lada yang pada saat itu sedang tinggi, namun pada kenyataanya pada saat ini harga Lada justru turun drastis berbanding terbalik dengan harga timah yang semakin naik, meskipun keduanya tidak dapat dipisahkan dalam mensejahterakan kehidupan masyarakat bangka belitung, seiring berjalannya waktu semakin banyak masyarakat yang melakukan kegiatan Tambang Inkonvensional atau yang sering di sebut (TI) oleh orang bangka belitung, dengan harga yang terus naik pada saat ini justru akan memberikan mobilitas yang baik bagi masyarakat Tambang Inkonvensional.


Penulis juga melihat Kegiatan Tambang Inkonvensional mulai hangat terjadi ketika ditetapkanya SK Menperidag No. 146/MPP/Kep/4/1999 yang jika di artikan sebagai hilangnya sifat strategis dari komoditi sehingga setiap orang siapa saja itu bisa dan berhak melakukan pertambangan. sehingga dengan melihat hal ini masyarakat menganggap penambangan Timah terlihat sebagai satu satunya jalan terbaik dalam mengatasi persoalan ekonomi. selain dampak baik bagi masyarakat Tambang Inkonvensional juga memiliki dampak buruk bagi masyarakat Misalnya Masyarakat Suku Lom yang menganut Prinsip hidup berdampingan dengan alam, memanfaatkan alam sebagai kebutuhan sehari hari ,termasuk pertambangan Inkonvensional yang ada di Desa Gunung Muda, Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung, Rasionalitas aktor juga memainkan peran penting dalam menentukan arah masa depan ekonomi setelah timah inilah mengapa rasionalitas aktor penting di masa depan ekonomi setelah timah.


Penulis menemukan tiga Rasionalitas aktor yang terlibat dalam mata rantai yang tidak bisa putus meliputi “Penambang timah, pengkoleksi timah, dan peleburan industri masing masing diantara mata rantai tersebut tidak bisa dipisahkan karena memiliki keterikatan yang kuat agar produksi timah sampai kepada target pasar. dan seperti diketahui secara bersama tambang inkonvensional meliputi lokasi tambang baik di darat maupun yang ada di laut yang dimana memiliki satu dari salah dua yaitu keunikan masing masing dalam memproduksi timah melalui tambang inkonvensional. jika tambang inkonvensional darat mencakup sungai danau bahkan tepi pantai,dan untuk tambang inkonvensional laut mencakup daerah tepian laut.


Terkhusus Masyarakat suku Lom secara umum dibagi menjadi dua macam yaitu masyarakat suku Lom dalam dan Lom luar dan masing masing diantaranya memiliki perbedaan salah satunya yaitu jika lom dalam masih memegang prinsip hidup berdampingan dengan alam dan Lom luar sudah berintegrasi dengan masyarakat luar orang Lom luar ini sudah menjalankan praktik pertambangan sebagai mata pencaharian namun baik lom luar dan lom dalam memiliki satu ketua adat yang dapat mengatur kehidupan orang lom agar tidak keluar dari batas dan ranah praktik pertambangan secara berlebihan.


Jika dilihat dari tahapan, segi penyebaranya sumber daya timah di pedalaman lom, yang pertama pedalaman suku lom tidak mendapat jangka waktu secara formal artinya hutan atau tanah yang ada di lom bukan milik pribadi melainkan milik negara dan kedua negara membatasi bagian bagian dari hutan tersebut sebagai pembatas guna menekan kontrol wilayah sumber daya alam seperti timah, kayu dan lain lain, ketiga guna memperkuat dan memperluas hutan produksi PT timah membatasi berbagai macam fungsi berdasarkan kriteria seperti hutan produksi dan pemukiman.
Demikian, Sistem kerja Rasionalitas Aktor yang terdapat di dalam cara kerja politik teritori di suku pedalaman Orang Lom sudah membuktikan aktor yang terlibat bisa dibatasi dengan masing masing wilayah pembagian sektor agar kasus TI tidak terus berlanjut semakin dalam sehingga diharapkan masa depan ekonomi pasca timah yang ada di kepulauan Bangka Belitung bisa dibatasi agar sektor pertanian peternakan serta perkebunan yang terkhusus Orang Lom dalam dan Orang orang Lom luar bisa terus ada agar bisa terus dimanfaatkan dengan tidak berlebihan.


Referensi :
Dan, Timah, Politik Teritorialisasi, and D. I. Pedalaman. 2018. “Timah Dan Politik Teritorialisasi Di Pedalaman Orang Lom Bangka Belitung Indonesia 1.” 1979.
Nugraha, Agung, and Semiarto A. Purwanto. 2020. “Neo-Esktraktivisme Tambang Timah Di Pulau Bangka.” Indonesian Journal of Religion and Society 2(1):12–22. doi: 10.36256/ijrs.v2i1.95.
Iskandar Zulkarnain, Tri Nuke Pudjiastuti, Eko Tri Sumarnadi A, Betty Rosita Sari “Dinamika dan peran pertambangan rakyat di indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *