Labuh Air Pandan, LPM UBB – BEM KM Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung bersama dengan Dosen Fakultas Hukum Universitas Bangka Belitung menyelenggarakan penyuluhan hukum yang bertemakan “Mediasi Hukum dan Pelayanan Publik di Era Milenial: Hak-Hak, Keterlibatan Publik Dalam Pencegahan Perilaku KKN,” pada hari Kamis (08/04/2021).

Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah bersilaturahmi dengan masyarakat Desa Labuh Air Pandan, melakukan pemaparan tentang hukum yang dekat dengan kehidupan masyarakat, menambah ilmu dan wawasan masyarakat setempat mengenai Ombudsman, serta rencana terkait kegiatan PHP2D. Penyuluhan ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat Desa Labu Air khususnya peserta untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum dalam cakupan yang lebih luas.

Kegiatan ini dilaksanakan melalui kunjungan langsung BEM KM FH UBB ke Desa Labuh Air Pandan dengan acara pembuka dipandu oleh Delvia Jusmi selaku pembawa acara. Sementara itu, jalannya kegiatan penyuluhan dipandu oleh Rifani Nabila Amanda selaku moderator dengan pemateri Agung Nugraha S.Sos., M.Si. yang merupakan salah satu dosen di Fakultas Hukum UBB. Pada pemaparannya, pemateri mengungkapkan bahwa Ombudsman merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, serta Badan Hukum Milik Negara.

Antusias peserta sangat terasa dalam bertanya membuat pemateri menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut dengan semangat sehingga membuat kegiatan terasa lebih hidup. Setelah dilakukannya sesi tanya-jawab, acara penyuluhan di Desa Labuh Air Pandan resmi ditutup.

(BEM FH UBB/Red LPM UBB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *