Beranda Opini KORAL Suarakan Lima Poin Tuntutan untuk Keadilan Iklim

KORAL Suarakan Lima Poin Tuntutan untuk Keadilan Iklim

Pangkalpinang, LPM UBB – Koalisi Rakyat untuk Keadilan Iklim (KORAL) menggelar long march guna menyuarakan keadilan iklim, pada Senin (15/11/2021).

Koalisi yang terdiri dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan sejumlah organisasi mahasiswa berangkat dari Taman Sari sekitar pukul 14.00 WIB. Lantas, long march dimulai melalui Simpang Tujuh hingga Titik Nol Pangkalpinang.

Orasi, yel-yel, dan lagu “Indonesia Raya” digemakan oleh massa aksi sepanjang long march. Tak lupa, mereka membawa sejumlah poster dan spanduk, “Hentikan kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan!” Pula, tulisan-tulisan bernada protes lainnya.

“Aksi ini ditujukan untuk menekan pemerintah mengambil langkah dan solusi konkret berwawasan lingkungan. Industri ekstraktif dan perdagangan karbon dalam kerangka pasar bukanlah solusi,” jelas Hafiz, perwakilan Walhi.

“Selain itu, kami harap aksi ini membuka ruang edukasi publik mengenai permasalahan lingkungan hari ini,” lanjutnya.

Sesampai di Titik Nol, massa aksi melanjutkan oras-orasi. Kali ini, diselingi pembacaan puisi oleh beberapa peserta romobongan aksi.

“Kerusakan lingkungan itu nyata. Ini juga berpengaruh terhadap iklim yang menghadapi krisis!” lantang Izza, salah satu orator.

“Contoh paling mudah, kita dapat melihat lubang-lubang tambang di tanah Bangka Belitung,” sambungnya.

Usai sesi orasi dan pembacaan puisi, aksi ditutup dengan penyampaian pernyataan sikap seluruh massa aksi sebagai respons atas masalah-masalah aktual terkait krisis iklim. Adapun poin-poin tuntunan aksi ini meliputi:

  1. Penolakan terhadap praktik perdagangan karbon berbasis mekanisme pasar.
  2. Pembahasan loss and damage akibat krisis iklim.
  3. Percepatan phasing out PLTU Batubara sebelum 2030 dan penghentian solusi iklim palsu.
  4. Penyelamatan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil dari dampak krisis iklim.
  5. Pendekatan negosiasi dengan mempertimbangkan hak bagi masyarakat adat, kelompok muda, perempuan, dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.

(Kevin Aryatama/RED LPM UBB)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

HIMAKUATIK UBB Kembali Gelar Festival Akuakultur di Kota Pangkalpinang

Pelaksanaan FESTKUA di Kota Pangkalpinang. Sumber: HIMAKUATIK UBB Bangka Belitung_ Himpunan Mahasiswa Kultur Akuatik (HIMAKUATIK) Universitas Bangka Belitung...

Tim Pelaksana PPK ORMAWA UKM KOMPAS UBB Gelar Sosialisasi Pembuatan NIB dan Pendaftaran Merek Kerajinan Anyaman Air Abik

Sosialisasi pembuatan NIB dan pendaftaran merek. Sumber : UKM KOMPAS UBB Bangka - Tim Pelaksana PPK ORMAWA UKM...

UKM KOMPAS UBB Adakan Kegiatan Pembukaan PPK ORMAWA Dalam Rangka Pelaksanaan Pengabdian di Dusun Air Abik

Pembukaan PPK Ormawa KOMPAS UBB. Sumber: UKM KOMPAS UBB Bangka - Unit Kegiatan Mahasiswa Komunitas Mahasiswa Pencinta Alam-Sosial...

Masyarakat Membalong Kecewa Tak Ada Penyelesaian Konflik Agraria

Minggu, dari Koordinator Lapangan Air Gede, Warga Air Gede, Membalong, Kabupaten Belitung, Bangka Belitung, kecewa terhadap Pemerintah...

Recent Comments