Oleh : Ikek Pratiwi (Mahasiswi IAIN SAS BABEL)

Diketahui KPK mengumumkan hasil assesmen tes alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) pada Rabu (5/5). Hasilnya sebanyak 75 pegawai tidak memenui syarat, di mana tes diikuti oleh 1.351 pegawai. Setelah melalui sederet pertimbangan, sebanyak 24 pegawai KPK yang tak lolos TWK akan di bina, tapi 51 pegawai lainnya tidak dapat ‘diselamatkan’. Sebanyak 51 pegawai KPK akan diberhentikan setelah tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK yang kontroversial. Ada sederet contoh soal TWK KPK yang mendapat soroton publik.

Salah satunya ditanya soal lepas jilbab. Seorang pegawai perempuan KPK yang menjadi sumber informasi detikcom menyapaikan salah satu contoh soal TWK KPK yang diujikan. Ia ditanya perihal jilbab, bila enggan melepas jilbab, pegawai perempuan itu dianggap lebih mementingkan diri.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum UGM (PUKAT UGM) Zaenur Rohman mengatakan Tes Wawasan Kebangsaan dengan pertanyan bersediakah lepas jilbab sangat tidak layak dan sama sekali bukan cerminan Tes Wawasan Kebangsaan.

Hal itu karena dua hal. Pertama, mengenakan jilbab atau tidak merupakan hak beragama yang dijamin oleh konstitusi 1945. Dan pertanyaan itu sudah mencerminkan sempitnya wawasan kebangsaan si pembuat soal. Kedua, menurut Zaenur pertanyaan itu sangat tidak berkorelasi dengan tugas dan fungsi pegawai KPK. Pertanyaan ini bukan teknis melakukan penyelidikan atau penyidikan suatu perkara, karena sebenarnya teknis menyamar sudah tidak perlu diajari di KPK. Sebelum ditempatkan di pos masing-masing para pegawai sudah mendapatkan pelatihannya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti pun mengatakan, pertanyaan yang diduga masuk dalam tes, apakah bersedia lepas jilbab, dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai HAM. Dijelaskan juga, penggunaan jilbab bagi muslimah, merupakan hak dan persoalan pribadi. Sehingga, tidak patut menjadi bahan pertanyaan tes masuk ASN. Menurutnya, jika benar ada pertanyaan semacam itu, harus diselidiki motif dan maksudnya. Karena sangat tendensius dan berpotensi memecah belah bangsa.

TWK KPK ini mengambarkan profiling ASN sejalan arus moderasi. Yakni yang bisa menempatkan isu ‘kebangsaan lebih tinggi dibanding prinsip agama. Salah satu yang kontroversial adalah soal sikap calon ASN ini terhadap jilbab. Apakah berani lepas jilbab bila ada tuntutan pekerjaan dan negara ?

Hal ini tampak jelas mengarahkan ke screening ideologi, bukan menguji wawasan kebangsaan pegawai KPK. Menjadi keharusan bagi ASN menerapkan sikap moderat agar semakin profesional, adil dalam pelayanan publik, dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Namun, apakah sikap moderat sejalan dengan semua harapan mereka ? Mengingat, sejumlah pertanyaan dibuat untuk memuluskan isu penting moderasi beragama seperti seputar toleransi termasuk terhadap LGBT yang sangat tidak relevan yang dikerjakan sebagai ASN KPK.

Hal paling utama menjadi soroton publik ialah isu moderasi beragama terus diaruskan sampai ke ASN KPK. Hal ini semata-mata menjaga berjalanya pemerintahan sekuler kapitalistik. Menjauhkan ASN KPK dari fanatik agama dianggap penting agar tidak mengrongrong kekuasaan yang dibangun di atas asas kapitalisme. Semakin moderat semakin profesional, begitu menurut pejabat negara. Luar biasa sekali karakter yang dibangun pemerintah pada ASN, berupa meninggikan wawasan kebangsaan tapi malah merendahkan prinsip agama.

Menanggapi jilbab demi bangsa dan negara. Miris sekali bukan ? padahal, telah jelas Allah sampaikan dalam firman-Nya, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, “Hendaklah mereka menutupkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.” Yang demikian  itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59)

Inilah bahayanya jika moderasi beragama digencakan atau diaruskan ditengah umat Islam. Berani melepaskan jilbab demi bangsa dan negara. Lalu, apa kata Allah swt ? Beranikah mereka memosisikan syariat Allah di bawah aturan bangsa dan negara ?

Lebih tepatnya, mengangkangi kalamullah demi bangsa ini. Bukanlah bangsa, negara dan kekuasaan yang hari ini mereka miliki datangnya dari Alla swt ? Mudah saja bagi Allah untuk mengakhiri kekuasaan, melumatkan suatu bangsa, dan membubarkan suatu negara.

Khilafah telah membuktikan pengaturan terhadap pegawai negara berjalan dengan baik dan menyejahterakan. Pegawai negara bekerja dengan profesionalitas yang tidak diragukan karena memiliki kepribadian Islam. Mereka bertugas melayani urusan-urusan rakyat sesuai dengan tugas dan fungsi mereka di masing-masing dapartemen, jawaban dan unit.

Pegawai negara tidak membutuhkan TWK yang mempertaruhkan prinsip agama mereka karena mereka bekerja untuk mendapatkan rida-Nya, bukan semata memenuhi pekerjaan yang ditugaskan negara. Mereka melayani urusan rakyat karena dorongan keimanan, bagian dari ibadah pada Allah swt.

Sebagaimana sabda Nabi saw, “Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan kesusahan dwri seorang muslim maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahan-kesusahan di hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

(Red LPM UBB)

By Moral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *