Oleh : Ikek Pratiwi (Mahasiswi IAIN SAS BABEL)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) khusus di Pulau Jawa dan Bali mulai sabtu 3 Juli 2021 yang lalu. Lebih lanjut, Jokowi mengatakan lebih rincinya sudah diserahkan kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi. Selain tu, Jokowi juga minta masyarakat untuk disiplin mematuhi peraturan tersebut demi keselamatan semuanya. Dan terakhir kata Jokowi, pemerintah akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mengatasi penyebaran Covid-19. (KOMPAStv)

Pada 16 Juli 2021, diungkapkan Menko PM Muhadjir Effendy mengatakan saat ini lonjatan Covid-19 masih belum terkendali dan sudah masuk darurat militer sehingga alarm PPKM Darurat diperpanjang.

Dari istilah PPKM Darurat hingga PPKM Berlevel, nyatanya lonjatan kasus Covid-19 semakin naik dan rakyat semakin menjerit. Pemerintah menginginkan rakyat mematuhi peraturan sedangkan rakyat butuh memenuhi kebutuhan pangan. Maka, jangan heran rakyat banyak melanggar peraturan agar bisa mencari nafkah untuk keluarga. Mereka tak khawatir bagaimana bahayanya kondisi diluar, berharap bantuanpun percuma satu-satunya mereka lakukan dengan melanggar peraturan tersebut agar bisa bertahan hidup meskipun konsekuensi yang dihadapipun besar.

Pemerintah seakan tuli terhadap jeritan rakyat, mereka seharusnya memberikan pemahaman serta bantuan kepada rakyat malah membuat beban rakyat menjadi berat dengan ancaman PPKM Darurat bisa dipindanakan dengan pasal KUHP, UU Kekarantinaan Kesehatan, dan UU Tentang Wabah Penyakit Menular. Lalu apa kabar dengan pasal 8 yang isinya “Setiap orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama karantina”. Pasal ancaman pemerintah gencar sedangkan pasal karantina kesehatan mereka seakan amesia. Banyak rakyat yang tidak mendapat pelayanan kesehatan dengan baik sehingga banyak menimbulkan antrian dari pasen, rumah sakit yang juga overload serta fasilitas yang urang memadai sedangkan para elit penguasa sebagaimana berita dari CNNIndonesia hal terungkap dalam surat yang diterbitkan Setjen DPR tertanggal 26 Juli 2021. Dalam surat dengan tertanggal 26 Juli 2021 yang diteken Sekretaris Jenderal Indra Iskandar, tertulis bahwa Sekjet telah kerja sama dengan beberapa hotel untuk menyediakan fasilitas isolasi dan karantina bagi anggota legislator. Lagi-lagi yang banyak uang yang menikmati kualitas fasilitas kesehatan.

Selain itu, pemerintah seakan buta melihat kondisi rakyat yang susah dalam memenuhi kebutuhan. Bansos (Bantuan Sosial) yang diberikan tak mampu mencukupi kebutuhan rakyat yang terdampak Covid-19, bahkan masih ada rakyat yang tidak terdata dalam penerimaan bansos serta bansos yang salurkanpun tidak seimbang sehingga ada yang mendapatnya dan ada yang tidak. Lebih menyayat hati dengan kondisi seperti masih saja aparat pemerintah menyelewengkan dana Bansos tahun lalu.

Dengan tidak punya malunya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga mengatakan bansos tidak mungkin ditanggung oleh negara sendirian. Oleh karena itu, menurutnyanya perlu adanya gotong royong masyarakat terkait bansos. (detiknews)

Manusia-manusia tak berhati nurani, mereka dengan percaya dirinya mengatakan hal itu kepada rakyat dalam keadaan kondisi yang sangat memprihatinkan. Katanya Demokrasi yang sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Faktanya itu hanya omong kosong, ketika mereka mendapatkan kedudukan dalam kekuasaan pasal tersebut akan merubah dengan sendirinya dan lagi-lagi masyarakat menjadi tumbalnya. Mereka adalah wakil-wakil rakyat yang artinya menjadi pelayan rakyat, tetapi malah melimpahkan tanggung jawab kepada orang lain yang menandakan mereka tidak layak pada posisi kekuasaan yang mereka dapatkan.

Kenyataan, inilah bukti hasil dari penerapan sistem kapitalisme peraturan yang dibuat oleh manusia dengan akal yang terbatas sehingga semakin hari semakin cemeraut dalam menangani Covid-19 dan dalam menjamin kebutuhan masyarakat, mereka hanya mementingkan keselamatan kepentingan mereka dan para korporasi, sebagaiman yang pernah terjadi, satu sisi rakyat disuruh dirumah saja sedangkan disisi lain para TKA diizinkan masuk untuk untuk memenuhi lapangan pekerjaan. Rakyat disuruh mematuhi peraturan pemerintah tetapi para elit pemerintahlah yang melanggarnya. Rakyat yang melanggar didenda dengan denda yang tidak sedikit sedangkan kalau aparat pemerintah yang melanggar dendanya hanya sedikit. Ucapan janji tak mampu lagi ditampung, karena dilapangan cukup menjadi bukti penanganan Covid-19 ala sistem kapitalisme tidak akan membuahkan hasil. Apalagi istilah-istilah yang dikeluarkan pemerintah nyatanya juga tidak mampu menjamin kebutuhan rakyat dan nyawa rakyat semakin dipertaruhkan untuk kepentingan mereka.

Semakin hari penanganan pandemi semakin tidak manusiawi, saatnya dunia kembali kepada sistem yang mampu menyelesaikan pandemi dengan manusiawi yaitu Islam.

Artinya selama pandemi apapun itu menjadi tanggungjawab negara, negara tidak boleh melimpah tanggungjawab mereka kepada rakyat. Didalam Islam sangat dianjur untuk gotong royong untuk membantu sesama tetapi bukan berarti negara lepas akan tanggungjawab mereka. Maka untuk memenuhi kebutuhan rakyat disaat wabah negara harus menjadi negara yang mandiri, tidak menjadi negara pembebek seperti saat ini. Dengan negara yang mandiri, negara akan mengelola sumber daya alam untuk pemasukan dana yang nanti disalurkan kepada wilayah-wilayah yang tengah wabah, tetapi sebelum itu negara tidak butuh istilah-istilah perubahan hari ini yang negara khilafah ialah melockdown sebagai mana sabda Rasulullah saw : “Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu”. (HR. Bukhari)

Ketika negara melakukan lockdown, negara akan menutup wilayah-wilayah yang terkena wabah dengan menjamin kebutuhan mereka baik pangan, kesehatan dan lain sebagainya sampai wabah hilang dengan didanai dari Baitul Mal. Dan wilayah yang normal akan tetap beroperasi seperti biasa sehingga ekonomi akan terus bergerak, maka hal ini pasti wabah hilang secepatnya dan juga nyawa rakyatpun terselamatnya.
Wallahu a’alam

(ikek/Red LPM UBB)

By Mental

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *