Beranda Karya Tulis Dampak Larangan Ekspor CPO

Dampak Larangan Ekspor CPO

Oleh: Winda Puspita Sari (mahasiswi Sosiologi UBB)

Indonesia merupakan negara kepulauan yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah. Salah satu kekayaan sumber daya alam yang dimiliki oleh Indonesia itu terdapat pada sektor perkebunan. Di mana pada sektor ini kelapa sawit merupakan tanaman yang sangat diunggulkan di Indonesia. Bahkan sampai diakui oleh dunia bahwasanya Indonesia merupakan negara penghasilan kelapa sawit terbesar di dunia. Namun, pada beberapa minggu belakang ini kelapa sawit menjadi isu publik.

Hal ini tentu saja tidak terlepas dari berita langkanya minyak goreng pada beberapa bulan ini. Pada saat berita minyak goreng langka masyarakat Indonesia berlomba-lomba untuk bisa mendapatkan minyak goreng tanpa mempertimbangkan harga terlebih dahulu. Kebijakan- kebijakan pun mulai dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengatasi masalah ini. Salah satu kebijakan yang diambil oleh pemerintah itu melarang ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) yang masih mentah sampai dengan pasokan minyak goreng di Indonesia menjadi stabil.

Tentu saja kebijakan ini menimbulkan masalah baru di dunia perkelapasawitan. Kebijakan ini menyebabkan harga tandan sawit segar menjadi anjlok. Kemudian fenomena ini juga dimanfaatkan oleh pabrik-pabrik kelapa sawit untuk menaikkan potong timbangan yang dinilai sangat merugikan para petani Kelapa sawit di Indonesia. Menurut data Apkasindo harga tandan sawit segar pada tanggal 23-30 April anjlok sebesar 58,87 persen.

Hasil dari kebijakan pemerintah tersebut membuat kelompok masyarakat yaitu Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia(APKASINDO) melakukan aksi untuk turun ke lapangan dengan membawa petani dari 22 provinsi yang ada di Indonesia. Aksi yang dilakukan sebagai wujud keprihatinan terhadap petani Kelapa sawit Indonesia yang akan diselenggarakan secara serentak pada hari selasa 17 Mei 2022 pukul 09.00-12.00 WIB. Tempat perkumpulan aksi utama lakan dilakukan di Jakarta yang akan berkumpul di Kantor Kemnko Perekonomian RI dan Patung Kuda Modas yang selanjutnya akan berpindah ke Istana Presiden guna menyampaikan berbagai usulan dari para petani.

Sudah sepatutnya pemerintah harus mempertimbangkan setiap kebijakan yang mereka ambil. Kemudian, para pemerintah pun harus bisa menganalisis apa saja dampak yang akan ditimbulkan jika kebijakan itu diterapkan. Saran untuk pemerintah lebih memperhatikan para petani. Seperti melihat apa yang akan dibutuhkan para petani, harga yang diterapkan pemerintah sesuai atau tidak dengan petani itu yang harus pemerintah perhatikan lagi agar kehidupan para petani yang ada di Indonesia dapat sejahtera.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Enam Puisi Banal, Upaya Meromantisasi Hidup yang Begini-Gini Saja

Foto: dokumentasi pribadi. Kevin Aryatama, Divisi Litbang LPM Alternatif “Capek juga bikin puisi yang rasanya...

Pewter Timah sebagai Seni dalam Bingkai Industri Kreatif

Lokasi kerajinan Pewter. Foto oleh Mahasiswa Sosiologi UBB Bangka, UBB - Bangka sebagai daerah penghasil timah terbesar di...

Program Penguatan Kapasitas (PPK) Ormawa DPM KM Fisip Di Dusun Air Abik Dan Dusun Pejem

Pemetaan Partisipatif Wilayah Adat dan Penguatan Kapasitas Kelembagaan Suku Mapor Bangka Menuju Rintisan Desa Hutan Adat

Mahasiswa Agribisnis UBB Gelar Penyuluhan Pengemasan dan Pemasaran Digital Produk Jamur Tiram di Desa Pagarawan

Pagarawan, UBB - Mahasiswa Jurusan Agribisnis Fakultas Pertanian, Perikananan dan Biologi Universitas Bangka Belitung gelar penyuluhan pada Jum’at...

Recent Comments