Oleh: Siti Nafsiah

Aspek pembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi salah satu sorotan dan polemik multiaspek yang terus bergulir dalam rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) saat ini. Dr. Ahmad Sastra, M.M. dalam Live Focus Group Discussion  bertema “IKN: Analisis Kritis Mulstidisiplin” yang diselenggarakan Forom Doktor Muslim Peduli Bangsa pada Sabtu (13/2/22) kemarin menyebutkan akan ada kemungkinan terjadinya Culture Shock pada masyarakat lokal dalam pemindahan IKN. Hal ini tidak lain disebabkan oleh ketidaksiapan masyarakat untuk menghadapi perubahan yang cepat, sementara faktanya saat ini masyarakat setempat masih menikmati kehidupan yang tradisional. Bahkan, bukan tidak mungkin akan menyebabkan Curture Lag sehingga menciptakan perlambatan penyesuaian hidup dan berpotensi menciptakan ekslusivitas pada kelompok masyarakat migran dari Jakarta terhadap masyarakat lokal. [1]

Statement ini telah menunjukkan bahwa SDM adalah aspek yang tidak bisa dipisahkan dalam sebuah pembangunan kawasan. Bahkan, SDM merupakan faktor yang sangat vital. Sumber daya manusia bisa berperan ganda, baik sebagai obyek sekaligus subyek pembangunan. Sebagai obyek pembangunan, SDM merupakan sasaran pembangunan untuk disejahterakan, dan sebagai subyek, SDM berperan sebagai pelaku pembangunan yang sangat menentukan kemajuan. [2]

Artinya, kualitas SDM merupakan faktor penting yang akan menentukan keberhasilan pembangunan pembangunan kawasan, termasuk proyek IKN ini. SDM haruslah mendapatkan perhatian khusus sehingga masyarakat setempat dapat menjadi SDM adaptif, berkualitas dan berkontribusi penuh untuk mewujudkan berbagai perubahan yang inginkan. Di saat yang sama pun, sangat penting untuk memastikan tujuan pembangunan kawasan diprioritaskan untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat setempat. Lugasnya, perhatian pada persoalan SDM, terutama masyarakat setempat menjadi penting karena mereka lah yang akan menjadi representatif keberhasilan pembangunan ibukota, bahkan keberhasilan negara.

Namun sayang, para pengampu kebijakan maupun pelaksana proyek IKN justru nampaknya belum secara optimal memperhatikan persoalan ini. Ketidakoptimalan ini dapat dilihat setidaknya dari sisi kesiapan masyarakat dan komitmen pemerintah dalam melibatkan SDM setempat pada proyek ini.

Pertama, dari sisi kesiapan masyarakat setempat. Sampai hari ini, masyarakat setempat belum setuju dengan rencana pemindahan IKN. Koalisi Masyarakat Kalimantan Timur tegas menolak pemindahan ibu kota. Mereka pun menilai RUU Ibu Kota Negara yang kini telah disahkan cacat secara prosedural. Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Yohana Tiko menyebutkan cacat prosedural dalam penyusunan KLHS dilakukan dalam pembuatan RUU IKN. Dimana sebelumnya dilakukan secara tertutup, terbatas, dan tidak melibatkan masyarakat yang terdampak langsung dari pemindahan Ibu kota. Lanjutnya, pembahasan RUU IKN minim partisipasi publik ini menunjukkan keputusan pemindahan itu sebagai keputusan politik tanpa dasar yang jelas. [3]

Minimnya informasi yang didapatkan masayarakat setempat dalam pembangunan inilah yang secara psikologis akan menimbulkan culture shock dalam menghadapi perubahan nantinya yang tidak terbayangkan oleh mereka. Di sisi lain, kultur masyarakat setempat yang cenderung tradisional juga berpotensi besar untuk menciptakan kesenjangan lifestyle atau culture lag antara penduduk lokal dan pendatang nantinya. Hal ini banyak dipengaruhi oleh aktivitas masyarakat yang kesehariannya mayoritas merupakan para buruh atau pekerja kasar lainnya seperti petani, nelayan, dan sejenisnya. Berdasarkan data BPS, pada tahun 2019, penduduk yang berkerja di Kabupaten Penajam Paser Utara yang menjadi lokasi pembangunan IKN didominasi oleh 89% pekerja kasar dan hanya 11% yang bekerja sebagai profesional. [4]

Belum lagi saat berbicara dampak pembangunan IKN ini pada penggusuran lahan pemukiman masyarakat setempat. Direktur Eksekutif Walhi Kaltim Yohana Tiko pun menilai pembangunan IKN sebagai bentuk dari ancaman keselamatan ruang hidup rakyat maupun satwa langka yang berada di Kalimantan Timur, terutama yang terdampak dengan adanya proyek IKN yaitu Kabupaten Penajam, Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan. Ia menyebut megaproyek IKN sendiri berpotensi akan menggusur lahan-lahan masyarakat adat, terutama masyarakat adat Suku Balik dan Suku Paser serta warga transmigran yang sudah lama menghuni di dalam kawasan 256 ribu hectare. Bahkan, dua kampung masyarakat adat yang hidup disepanjang sungai kayan akan ditenggelamkan beserta lima kampung yang juga digusur paksa untuk pembangunan Dam kecil pendukung PLTA Kaltara. Hal tersebut demi memasok listrik bagi situs perkantoran di ibu kota baru. [5]

Dari sini, jelaslah bahwa culture lag akan niscaya terjadi. Masyarakat setempat hanya akan terpinggirkan karena tidak mempu beradaptasi dengan perubahan. Akan terbentuk masyarakat pendatang terutama dari Jakarta yang akan hidup ekslusif terhadap masyarakat setempat.

Kedua, dari sisi komitmen pemerintah melibatkan SDM setempat. Culture lag yang akan terjadi antara masyarakat setempat dan pendatang nantinya akan menjadi masalah serius berdampak pada hilangnya kontribusi masyarakat setempat sebagai pelaku pembangunan IKN. Padahal seharusnya, masyarakat setempat lah yang diharapkan dapat menjadi subyek pembangunan daerahnya sekaligus obyek utama pembangunan ini sehingga pemerataan kesejahteraan yang dimpikan dapat terwujud. 

Pada kenyataannya, pembangunan IKN hanya difokuskan dan diprioritaskan pada persoalan ekonomi. Bahkan tidak sedikit pengamat yang justru menilai motif ekonomi pada pembangunan IKN bukan untuk kepentingan rakyat, namun hanya untuk oligarki. Deklarator KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia), M. Said Didu menulis dalam cuitan twitternya (24/1/22), ibukota baru yang dikebut Presiden Joko Widodo di periode kedua ini ditujukan untuk kenikmatan oligarki. Artinya bukan untuk kemaslahatan orang banyak. Said Didu pun mencatat bahwa IKN dibangun dari dana utang atau pihak ketiga. Adapun kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari para penjilat kekuasaan.[6]

Senada, Pengamat politik Rocky Gerung juga mengatakan bahwa rencana pembangunan IKN baru hanya untuk oligarki. Menurutnya, pemerintah menyiapkan IKN baru untuk kepentingan para oligarki dan bukan untuk kepentingan rakyat. Nantinya tanah dan seluruh aset yang ada di ibu kota negara baru akan dikuasai oleh para oligarki. Ia bahkan menyebut bahwa akan ada permainan monopoli antara para penguasa dan para oligarki yang memanipulasi rakyat. [7]

Pendapat kedua pengamat ini sepertinya bukan tuduhan belaka. Pengamat militer Wibisono, S.H., M.H pada tahun 2019 telah menilai pemindahan IKN sarat kepentingan asing terutama dari negara China, peran China sangat strategis lewat proyek OBOR (One Belt One Road) sebagai pintu masuk China untuk menancapkan hegemoni-nya lebih dalam di kawasan Asia melalui Kalimantan. Lanjut Wibi, Kondisi Ibu kota adalah centre of gravity sebuah negara. Didalam konsep peperangan militer, ibu kota adalah simbol penaklukan dari sebuah negara. Apabila ibu kota negara berhasil direbut dan ditaklukan, itu berarti akan sama dengan keberhasilan menaklukan dan menguasai negara tersebut.

Menurutnya, seiring proses pembangunan ibu kota ini berjalan, China yang saat ini menguasai Indonesia dengan mudah akan memobilisasi rakyatnya untuk masuk dan migrasi ke Kalimantan. Kemudian China akan menjadi mayoritas dan menguasai mutlak Kalimantan secara penuh mulai dari fisik ekonomi, politik, dan komposisi jumlah penduduk seperti sejarah berdirinya Singapura dengan menyingkirkan Kaum Melayu.[8]

Pendapat-pendapat ini tentu menambah kekhawatiran. Culture lag yang akan dihadapi masyarakat setempat di lokasi IKN tak hanya akan mereka alami terhadap para pendatang dari pusat ibukota negara saat ini yakni Jakarta. Fatalnya, dominasi oligarki dan kepentingan asing dalam pembangunan IKN ini benar-benar akan menjadikan masyarakat setempat tak berdaya. Jika kondisi ini tetap terjadi dan tidak ada upaya untuk meningkatkan kualitas SDM setempat serta memberikan ruang kontribusi yang luas bagi mereka sebagai subyek maupun obyek pembangunan, maka tidak mustahil pendapat Pengamat militer Wibisono,SH,MH benar akan terjadi.

Padahal seharusnya, masyarakat setempat adalah aset berharga yang harus diperhatikan oleh pemerintah. Sebab, pembangunan IKN se-modern apapun tidak akan ada artinya saat masyarakat justru tidak dapat menikmati hasil pembangunan tersebut. Terlebih, jika pada akhirnya hanya untuk melayani kepentingan asing, maka hal ini hanya akan menjadi penghalang keberkahan Allah SWT untuk negeri ini. Sebab sejatinya pemerintah menjalankan amanah kepemimpinan rakyat sehingga bukan perintah asing yang harus dipatuhi, melainkan perintah Allah SWT yang telah ditetapkan pada peran pemerintah yang seharusnya.

“Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya” (HR al-Bukhari)

Sudah terlalu banyak kebijakan negeri ini yang tidak sesuai dengan ketetapan Allah SWT sebagai al-Khaliq wal Mudabbir. Juga sudah terlalu sering masyarakat diabaikan dan tidak diprioritaskan dalam pembangunan di negeri ini. Maka, seharusnya proyek IKN ini harus benar-benar dipertimbangkan secara matang sehingga tidak hanya akan kembali menimbulkan kezhaliman pada masyarakat.

Pertimbangan saat ini bukan semata pada kebolehan ataupun urgensi pindah IKN, namun yang lebih utama adalah apakah pemindahan dan pembangunan IKN ini mampu membawa perubahan bagi masyarakat menjadi lebih baik, lebih taqwa dan lebih taat dengan aturan Allah SWT? Sebab, Allah SWT dengan syari’at Islam-Nya memperbolehkan pemindahan ibukota negara. Dalam sejarah peradaban Islam pun, tercatat sedikitnya empat kali perpindahan ibukota negara.  Perpindahan pertama adalah dari Madinah ke Damaskus pada awal Bani Umayyah.  Damaskus saat itu sudah ibukota musim panas kekaisaran Byzantium.  Perpindahan kedua adalah saat kebangkitan Bani Abbasiyah dari Damaskus ke Baghdad.  Baghdad adalah kota yang dibangun baru, menggantikan Ctesiphon, ibukota Persia.  Perpindahan ketiga adalah pasca hancurnya Baghdad oleh serbuan Mongol, dan pusat Khilafah lalu dipindah ke Kairo.  Kairo sendiri sudah ada di delta sungai Nil itu sejak zaman Fir’aun.  Sedang terakhir adalah perpindahan dari Kairo ke Istanbul, ketika Khalifah terakhir Abbasiyah mengundurkan diri setelah melihat bahwa Bani Utsmaniyah lebih berkemampuan untuk memimpin dunia Islam dan mendakwahkannya ke seluruh dunia.  Adapun Istanbul telah berdiri lebih dari 1000 tahun karena dibangun oleh Kaisar Konstantin.  Dengan demikian, satu-satunya ibukota Khilafah yang praktis dibangun dari awal hanyalah Baghdad.[9]

Dalam perpindahan ibukota ini, yang perlu diperhatikan adalah motifnya yang khas yakni disebabkan adanya persoalan politik. Perpindahan ini ditujukan untuk menguatkan pemerintahan Islam yang membawa risalah mulia dari Allah SWT dengan melakukan dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Alhasil, perpindahan ibukota ini menopang perluasan wilayah pemerintahan Islam kala itu hingga mencapai 2/3 dunia dengan membangun kehidupan masyarakat bernuansa keimanan kepada Allah SWT.

Hal inilah yang kita harapkan tentunya pada pemindahan dan pembangunan IKN saat ini. Orientasi pada kemashlahatan masyarakat sajalah yang kita inginkan. Sebab jangan sampai proyek ini justru semakin menghalangi berkah Allah SWT atas negeri ini. Na’udzubillahi mindzalik.

“Dan tidak adalah Tuhanmu membinasakan kota-kota, sebelum Dia mengutus di ibukota itu seorang rasul yang membacakan ayat-ayat Kami kepada mereka; dan tidak pernah (pula) Kami membinasakan kota-kota; kecuali penduduknya dalam keadaan melakukan kezaliman.” (TQS. Al-Qashash: 59)

Wallahua’lam bishshawwab. []


[1] https://www.youtube.com/watch?v=7ila1upfzUQ

[2] Jurnal

[3] https://news.detik.com/berita/d-5906003/koalisi-masyarakat-kaltim-tolak-pemindahan-ibu-kota-uu-ikn-cacat-prosedural

[4] https://ppukab.bps.go.id/indicator/6/295/1/-sakernas-penduduk-15-tahun-ke-atas-yang-bekerja-menurut-jenis-pekerjaan-utama.html

[5] https://news.detik.com/berita/d-5906003/koalisi-masyarakat-kaltim-tolak-pemindahan-ibu-kota-uu-ikn-cacat-prosedural

[6] https://politik.rmol.id/read/2022/01/24/520600/said-didu-ikn-baru-lahir-tanpa-study-untuk-kenikmatan-oligarki

[7] https://kabarbesuki.pikiran-rakyat.com/berita/pr-193570951/rocky-gerung-sebut-proyek-ikn-baru-pesanan-oligarki-untuk-jokowi-itu-akan-berubah-jadi-ibu-kota-oligarki?page=2

[8] https://advokasi.co/ada-kepentingan-asing-dalam-pemindahan-ibu-kota-dan-kerusuhan-papua

[9] https://www.fahmiamhar.com/2013/02/ketika-khilafah-pindah-ibu-kota.html#more-1173

(Red LPM UBB)

By Moral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *