“Ini hanya seperti sebuah hubungan yang solid antara manusia dan alam, namun bagaikan sebongkah es yang mengapung di atas lautan”
-Sindy Ayu Kirana-
(Mahasiswa Biologi UBB)
Terdapat 100 orangutan yang kira-kira terbunuh di wilayah Kalimantan, selama 16 tahun terakhir ini. Angka yang sangat miris sekali, dan itu semua tidak lain karena ulah manusia itu sendiri. Jika kita menilik kawasan hutan yang ada di Indonesia itu luasnya mencapai 110 juta hektar, namun ada permasalahan baru di mana akibat degradasi dan kerusakan jumlah luas tersebut menyusut menjadi kurang dari 100 juta hektar. Maka tidak heran kita perlu melakukan konservasi flora dan fauna yang ada di Indonesia.
Konservasi memiliki pengertian yaitu pengelolaan biosfer secara aktif yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan keanekaragaman flora dan fauna dan pemeliharaan keragaman genetik di dalam suatu spesies, termasuk juga pemeliharaan fungsi biosfer seperti ekosistem.
Lebih kurang itulah pengertian dari konservasi, mari kita kembali menilik permasalahan konservasi yang ada di Indonesia.
Mengutip apa yang dikatakan oleh Ir. Herry Subagiadi, M.Sc, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, di Fakultas Biologi UGM pada Seminar Pengelolaan Sumber Daya Berbasis Konservasi SDA. Beliau menuturkan bahwa informasi-informasi terakhir sudah di bawah 100 juta hektar karena degradasi dan kerusakan. Sebanyak 65 persen hutan yang dimiliki merupakan hutan produksi, 23 persen hutan lindung, dan 21 persen hutan konservasi.
Menurut Ir. Herry Subagiadi sebanyak 21 persen atau 27,5 juta hektar hutan konservasi dibagi ke dalam beberapa status, ada cagar alam, suaka marga satwa, taman nasional hingga dengan KSA dan KPA. Dari berbagai status ini, taman nasional yang memegang porsi paling luas. Beliau menambahakan saat ini di Indonesia terdapat 54 taman nasional dan 51 sudah ada unit pengelolanya. Sementara itu, yang Jamrud di Riau, Gunung Waras di Bangka Belitung dan Gandang Dewata di Sulawesi Barat belum ada unit pengelolanya sehingga pengeloaan masih dititipkan ke BKSDA setempat.
Kawasan konservasi seluas 27,5 juta hektar tentu saja memiliki potensi keanekaragaman hayati di mana terdapat 47,9 ribu lebih keanekaragaman hayati dan sebagian besar adalah pohon. Terkait keanekaragaman hayati ini, masalah ke depan yang harus dihadapi salah satunya menyangkut persoalan mikroba.
Ada apa dengan Mikroba. Jadi, mikroba bisa menjadi masalah sekaligus tantangan untuk pengembangan lebih lanjut. Selain itu, mikroba adalah salah satu unsur yang sangat sensitif, sekali satu sistem mikrobnya hilang maka akan hilang dan tidak akan pernah lagi diketahui fungsinya, kelebihan dan lain-lain, padahal, mungkin mikroba tersebut memiliki pengaruh yang sangat penting terhadap mikro climate, makro climate atau climate change sekaligus. Karenanya bagaimana kelimpahan potensi bisa dimaksimalkan, kita perlu melakukan eksplorasi secara maksimal dan kerja keras untuk itu.
Permasalahan konservasi di Indonesia tentu saja sangat banyak, terutama di kawasan hutan konservasi yang mencapai luasan sekitar 27,5 juta hektar. Persoalan tersebut diantaranya keterlanjutan perambahan hutan yang terjadi sebelum adanya kawasan konservasi atau ketika kawasan konservasi sudah ditetapkan. Akibat tidak dilakukan pengawasan yang sangat ketat, perambahan terus terjadi beberapa tahun, dibiarkan dan terus berkembang. Persoalan perambahan ini belum dapat diselesaikan secara rasional hingga era-era kemarin.
Menurut Ir. Herry Subagiadi di kawasan hutan konservasi banyak sekali keterlanjuran dan salah satunya disebabkan masyarakat setempat atau ingin mencari kehidupan. Jadi, lebih karena faktor kemiskinan. Belum lagi soal perburuan dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar secara ilegal yang hingga kini masih berlangsung. Upaya-upaya pengendalian sesunguhnya telah diupayakan, namun tetap saja belum tuntas.
Hal ini juga dampak dari penegakan hukum yang belum diprioritaskan bagi tokoh intelektual dan pemuda. Penegakkan hukum baru diprioritaskan pada pelaku di lapangan sehingga tidak bisa tuntas. Jika kita takut memperbaiki kerusakan yang ada, maka tamatlah bumi ini. Ini bukan sekedar kewajiban, tapi perihal tanggung jawab bersama –Sindy Ayu Kirana-
Sumber :
Agung. 2017. Seminar Pengelolaan Sumber Daya Berbasis Konservasi SDA.
https://ugm.ac.id/id/berita/14897-hutan.konservasi.masih.menghadapi.masalah. YOGYAKARTA : UGM. [Diakses Selasa 10 November 2020].
Kresnoadi. 2018. Cara Melakukan Konservasi Flora dan Fauna yang Terancam Punah.
https://blog.ruangguru.com/konservasi-flora-dan-fauna. [Diakses Selasa 10 November 2020].
(Sindy Ayu Kirana/Red LPM UBB)